Washington (ANTARA) - Gedung Putih, dalam sebuah pernyataan pada peringatan 31 tahun penumpasan protes prodemokrasi di Lapangan Tiananmen, mendesak Beijing untuk menghormati hak asasi manusia.
Beijing juga didesak untuk memenuhi komitmennya terhadap Hong Kong dan mengakhiri penganiayaan terhadap etnis minoritas dan agama.
"Pembunuhan terhadap warga sipil Tiongkok yang tidak bersenjata adalah sebuah tragedi yang tidak akan dilupakan," kata Gedung Putih.
Gedung Putih mendesak pemerintah China untuk memenuhi komitmennya di bawah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Deklarasi Bersama China-Inggris, yang mengatur status Hong Kong.
Kantor kepresidenan AS itu juga mendesak China untuk untuk "menegakkan hak dan kebebasan yang dijamin untuk semua warga negara Tiongkok di bawah konstitusi China, dan untuk mengakhiri penganiayaan sistematis terhadap jutaan anggota etnis dan agama minoritas."
Peringatan 31 tahun penumpasan aktivis prodemokrasi di lapangan Tiananmen bertepatan dengan aksi unjuk rasa yang meluas di seluruh Amerika Serikat terhadap rasisme dan kebrutalan polisi.
Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengerahkan kekuatan militer sebagai tanggapan atas demonstrasi yang berujung kerusuhan.
Trump mengatakan ia bisa saja mengerahkan pasukan militer di negara-negara bagian yang gagal menindak aksi protes yang berakhir ricuh.
"Rakyat Amerika berdiri bersama dengan semua warga Tiongkok dalam memenuhi hak-hak dasar mereka, termasuk hak untuk berada dalam pemerintahan, kebebasan berbicara, berkumpul, dan keyakinan agama," kata Gedung Putih.
Sumber : Reuters
Gedung Putih desak China hormati HAM
Jumat, 5 Juni 2020 12:59 WIB