Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan dengan keberadaan Perda tentang Penanganan dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan nanti, konflik pertanahan di provinsi tersebut dapat diminimalkan.

Harapan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda mengenai pertanahan itu pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin ketua dewan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Senin.

"Bahkan dengan disahkannya Perda fasilitasi penanganan sengketa dan konflik pertanahan itu, mampu menciptakan suasana kondusif," tandas Pansus tersebut melalui juru bicaranya Hj Hera Farina.

"Karena substansi Raperda/Perda ini adalah upaya dan langkah antisipasi terhadap permasalahan pertanahan yang ada di 13 kabupaten/kota se-Kalsel," lanjut wakil rakyat tingkat provinsi tersebut.

Dengan Perda pertanahan itu nanti, jika Pemkab/Pemkot tidak mampu menyelesaikannya, maka penyelesaian bisa melalui Pemprov difasilitas DPRD setempat dengan leading sector Badan Pertanahan Nasional Kalsel sebagai eksekutor.

Selain itu, untuk harmonisasi penyelesaian sengketa pertanahan tersebut, ombusmand juga diharapkan perannya dalam memberikan klarifikasi dan motivasi sebagai lembaga pengawal penegakan pemerintahan yang bersih.

Perda tersebut juga diharapkan dapat menjadi panduan dalam penanganan dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta memudahkan dalam pengaturannya.

"Ke depan kita berharap, sengeketa dan konflik pertanahan bisa diminimalkan atau dapat diselesaikan dengan baik," tanda Pansus Reperda dari DPRD Kalsel itu pada paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan.

Sementara itu Wagub Kalsel Rudy Resnawan mengatakan, Perda itu nanti tidak semata-mata untuk mencari penyelesaian masalah pertanahan, namun juga untuk menciptakan iklim kondusif dan memberikan perlindungan bagi pihak yang berselisih.

"Khususnya masyarakat yang terlibat agar tidka menjadi korban serta meluasnya konflik tersebut," lanjut orang nomor dua di jajaran Pemprov Kalsel itu.

Mantan Wali Kota Banjarbaru, Kalsel dua periode itu mengharapkan, agar dengan adanya fasilitasi tersebut, kasus-kasus pertanahan di provinsinya tidak lagi diselesaikan dengan cara kekerasan serta menimbulkan dampak sosial yang justru merugikan banyak pihak.

"Permasalahan pertanahan di wilayah kabupaten/kota dengan melibatkan DPRD setempat," demikian Rudy Resnawan.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026