Pedagang kaki lima di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, mendukung daerah untuk memperoleh ADIPURA.

Menciptakan kebersihan bukanlah hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab komponen masyarakat," ujar Kepala UPTD Pasar Terminal Keramat Barabai Suwartono, Selasa (5/4).

Dikatakan, pasar terminal Keramat Barabai dengan luas 7.6 hektare merupakan pasar terbesar di Hulu Sungai Tengah (HST) yang menampung pedang 3.000 orang pedagang yang menempati fasilitas pasar tradisional, halaman, pelataran dan los yang dikelola Pemerntah Kabupaten.

Jumlah pedagang pasar Keramat Barabai akan meningkat hingga 5.000 pedagang pada hari-hari tertentu.

Dijelaskan, produksi sampah pasar terminal Keramat Barabai rata-rata 3-5 ret setiap hari.

Kesemerawutan pasar, ujarnya, memang telah menjadi persoalan lama di setiap kota, begitu juga yang terjadi di pasar Keramat Barabai.

Namun bersyukur, pedagang kaki lima yang menempati lokasi bekas terminal antar kota mau mengerti dan bekerja sama untuk menciptakan kebersihan lingkungan.

"Lokasi Pasar Tradisional di Pasar Keramat Barabai kala pagi menjadi pasar Subuh,  siang harinya ditempati para pedagang buah serta sayuran," terangnya.

Sebenarnya, terminal antar kota tetapi karena terminal tersebut pindah ke Pantai Hambawang, maka areal tersebut dimanfaatkan untuk pedagang pasar Subuh dan Pedagang Kaki Lima (PKL) pedagang buah dan sayuran.

Suwartono menjelaskan, untuk PKL sebelumnya sudah disediakan tempat di areal samping Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), namun karena areal tersebut sudah padat maka areal bekas terminal antar kota dimanfaatkan.

Sepanjang para PKL menaati aturan dan bersama-sama untuk menjaga kebersihan tempat dagangan, penggunaan areal tersebut diperbolehkan dengan syarat, setelah berdagang tidak menumpuk barang dagangannya dan mengangkut pulang barangnya.

Suwartono juga mengungkapkan kegembiraannya, bahwa berdasarkan ekspose penilaian Adipura telah terlihat angka yang signifikan.

Semula Barabai hanya mendapat nilai 50, kini naik menjadi 68 dan diharapkan pada penilaian selanjutkan mendapat angka di atas 70.

Indikator peningkatanan penilaian ini adalah berkat dukungan luas dari para PKL dan pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan BPLH, Dinas Perdagangan KUMKM, Dinas Perhubungan dan Satpol PPL HST untuk menjaga dan mewujudkan lingkungan pasar  bersih dan sehat.

Hal Senada disampaikan oleh salah satu PKL pedagang buah Zainudin yang juga menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten HST  dalam memelihara kebersihan pasar dan dalam rangka meraih Adipura.

Zainudin juga mengutarakan aspirasinya bersama PKL lainnya  mengenai relokasi PKL agar mendapatkan lokasi yang layak dan tidak mesti senantiasa bermasalah dengan penertiban pasar oleh Satpol PP.

“Hendaknya Penertiban PKL juga diberikan solusi oleh Pemerintah Kabupaten HST dengan menyediakan atau membangun tempat yang layak untuk Pedagang Buah untuk meningkatkan taraf hidup dan  rasa aman dan nyaman bagi pedagang” Katanya.

Menurutnya dalam setahun terakhir telah terjadi penertiban beberapa kali untuk PKL buah yang berdagang di sepanjang  jalan di terminal Keramat Barabai oleh Satuan Polisi Pamong Praja, tetapi belum ada solusi dari pengambil kebijakan agar adanya pembangunan relokasi sehingga PKL tidak mengganggu aktifitas jalan padahal para PKL telah berjualan buah disana sudah puluhan tahun. (Fathur*C)



Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026