Oleh Yose Rizal

Banjarbaru,  (Antaranews.Kalsel) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, membersihkan seluruh atribut partai politik dan alat peraga kampanye yang digunakan selama masa kampanye sejak 16 Maret - 5 April 2014.

Ketua Panwaslu Banjarbaru Iwan Setiawan Senin mengatakan, pihaknya bersama tim penertiban atribut dan alat peraga kampanye Kota Banjarbaru akan terjun lapangan membersihkan seluruh atribut dan alat peraga.

"Kami bersama tim penertiban akan turun lapangan, Selasa (8/4) menyisir seluruh kawasan untuk membersihkan atribut dan alat peraga yang masih terpasang dengan target seluruhnya bisa dibersihkan," ujarnya.

Ia mengatakan, tim yang terdiri dari Panwaslu Kota bersama Panwascam didukung anggota Satpol PP akan bergerak ke seluruh wilayah untuk mencari atribut dan alat peraga yang masih terpasang.

Dijelaskan, setiap atribut dan alat peraga akan dicabut dan dibersihkan sehingga tidak ada lagi terpasang karena masa kampanye selama 20 hari sudah berakhir dan memasuki masa tenang menjelang pemungutan suara.

"Targetnya, seluruh atribut parpol dan caleg serta alat peraga kampanye lainnya akan dibersihkan sehingga masa tenang menjelang pemungutan suara tidak ada lagi yang terpasang di tempat umum," ungkapnya.

Menurut dia, selain turun langsung ke lapangan bersama tim penertiban, pihaknya juga sudah mengimbau parpol dan caleg melepas seluruh atribut dan alat peraga kampanye yang dipasang di tempat umum.

Disamping itu, seluruh panwascam dan pengawas pemilu lapangan juga diinstruksikan membersihkan seluruh atribut dan alat peraga setelah masa kampanye dinyatakan berakhir pada tanggal 5 April 2014.

"Jadi, aksi turun lapangan tim penertiban bertujuan membersihkan seluruh atribut dan alat peraga yang masing terpasang. Makanya, target tim adalah membersihkan seluruh atribut dan alat peraga," ujarnya.

Dikatakan, selama masa kampanye pihaknya banyak menemukan kasus pelanggaran pemasangan atribut dan alat peraga yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang sehingga semua atribut dan alat peraga disita.

"Jumlah atribut parpol dan caleg yang disita mencapai ribuan baik bendera, spanduk, baliho termasuk banner yang dipasang di tempat yang dilarang sehingga disita karena sudah melanggar aturan," katanya.

Pantauan ANTARA di lapangan, atribut dan alat peraga kampanye masih banyak terpasang di berbagai sudut kota sehingga diharapkan dapat dibersihkan agar tidak mengganggu keindahan kota.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026