Barabai,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, segera menggusur pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang bahu jalan menjelang penilaian Adipura tahap dua.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kabupatan Hulu Sungai Tengah, Ali Fahmi di Barabai, Kamis, mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk berjualan di dalam area pasar, dan tidak menggunakan bahu jalan lagi untuk menggelar dagangannya.

"Sebagian pedagang, seperti pedagang pakasam, sudah setuju untuk tidak berjualan di bahu jalan, namun masih ada beberapa pedagang yang belum menjalankan imbauan tersebut," katanya.

Hingga kini, tambah dia, pedagang ikan dan ayam potong, sebagian masih memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan, diharapkan kepada mereka untuk masuk ke pasar, sehingga bisa rapih.

Selain memindahkan pedagang kaki lima, Pemkab juga membenahi dan menyeragamkan lods pedagang, dan pengadaan tempat sampah untuk pedagang.

Penilaian Adipura sudah mulai memasuki tahap kedua, persoalan pasar dan pertokoan menjadi topik yang hangat diperbincangkan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Tahap Kedua Adipura yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati HST.

Pasar dan pertokoan dalam ekspose tahap pertama penilaian Adipura, masing masing mendapat nilai 71,81 dan 68,28 masih berada di bawah "passing grade" yang ditentukan oleh tim penilai Adipura yaitu 74.

"Ini menjadi pekerjaan rumah kita sabarataan, dalam meningkatkan aksi untuk mewujudkan kota Barabai yang bersih, sehat, rapi dan indah secara berkesinambungan harus segera dilakukan," kata H. Wildon, Asisten Bidang Pemerintahan kabupaten HST.

Bupati HST, H. Harun Nurasid dalam Surat pemberitahuann Nomor 03/Adipura-LH/III/2014 mengenai kebersihan dan ketertiban Kota Barabai berkesinambungan, menyampaikan agar seluruh SKPD menjaga kebersihan kantor dan pekarangan, termasuk saluran drainase, dan menyediakan tempat sampah pemilahan serta meningkatkan penghijauan di lingkungan SKPD masing-masing.

Selain itu, Bupati juga berharap dinas bisa mengoptimalkan pasukan kebersihan. Sementara mengenai penertiban lahan parkir dan pedagang kaki lima yang masih mengggunakan bahu jalan, Kepala Satpol PP, Zaimansyah menyatakan siap untuk membantu menertibkan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan HST.

Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup HST Akhmad Tamzil, mengatakan, kini pihaknya telah memanfaatkan gas metan di TPA desa Telang sudah ada 5 titik gas metan, untuk masyarakat.

Menurut dia, penemuan gas metan tersebut, telah disalurkan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar.

Pewarta: Fathurrahman
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026