Salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan, kepolisian hingga kementerian dalam negeri, jelas asisten III bidang admistrasi, Imam Fahrullazi, di Tanjung, Kamis.
"Tenaga honorer yang terbukti bermasalah akan kita serahkan ke pihak kepolisian atau kejaksaan untuk diproses secara hukum, sebaliknya yang berkasnya tidak bermasalah tetap dilanjutkan untuk diusulkan sebagai CPNS," jelas Imam.
Sebelumnya tim verifikasi melakukan penelitian dan berkas tenaga honorer K2 yang terindikasi fiktif justru lebih banyak dibanding yang dilaporkan masyarakat maupun pihak ombusdman perwakilan Kalsel.
Tercatat sebanyak 88 berkas yang masuk ke BKD Tabalong diindikasikan ada pemalsuan baik surat keputusan maupun dokumen pelengkap lainnya. Menurut Imam, dari temuan tim verifikasi yang melibatkan inspektorat daerah, bagian organisasi dan tata laksana serta sejumlah instansi terkait akan dilakukan pengecekan kembali, berkas yang dimaksud benar-benar fiktif atau tidak.
"Tim akan kita bagi menjadi beberapa regu untuk melakukan `cross check` terhadap hasil temuan, sebagai pembuktian berkas yang dimaksud bermasalah atau tidak," tambah Imam.
Pewarta: Herlina Lasmianti: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.