Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH berpendapat, kasus Satinah yang berada di ujung pancung, sebuah pembelajaran.


"Pembelajaran dimaksud bukan berarti mengikuti jejak Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Kalisidi Ungaran, Jawa Tengah (Jateng) yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi itu," ujarnya kepada Antara Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Rabu.

"Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri memang mendatangkan devisa atau pemasukan negara. Tapi disudut lain kalau terjadi berbagai kasus, diantaranya seperti Satinah, bagaimana negeri ini berbuat atau bersikap," lanjutnya.

Menurut Guru Besar perguruan tinggi negeri tertua di "Bumi Isen Mulang" Kalteng itu, masih banyak lagi warga negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di negeri orang. Apakah mereka itu juga dibiarkan?

"Kasus Satinah hanya salah satu kasus yang muncul ke permukaan. Mungkin banyak lagi kasus-kasus lain yang tidak atau belum kita ketahui," lanjut mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IMPI) itu.

Profesor yang berkarir dari bawah (sebagai pesuruh) asal Desa Anjir Serapat Kabupaten Kapuas, Kalteng itu mengaku sedih bila mendengar kasus seperti yang menimpa Satinah tersebut.

"Karena peristiwa seperti kasus TKW asal desa di Jateng tersebut dapat membuat rasa harga rendah diri bangsa ini. Apakah TKW-TKW kita tidak menemukan lapangan kerja di dalam negeri sendiri," ujarnya.

"Ataukah karena mendengar infromasi dari berbagai sumber bahwa bekerja di luar negeri punya penghasil/tabungan yang besar. Padahal belum tentu seluruhnya benar," lanjut Wakil Ketua Perhimpunan Dayak Melayu Kalteng tersebut.

Menurut mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng itu, banyak juga yang berangkat bekerja ke luar negeri upahnya tidak dibayar.

Pasalnya tenaga kerja yang dikirim di bawah standar yang mereka harapkan, seperti kemampuan berbahasa yang rendah, tentu akan membuat apa yang disuruh kepadanya tidak dapat mengerjakan.

"Karena dia tidak tahu apa yang disuruh majikannya, sehingga tidak bisa mengerjakan yang dikehendaki. Dan jika ia kerjakan tidak sesuai dengan yang diinginkan majikan," ujarnya.

"Perlakuan sang majikan tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung tentu menghina bangsa kita sebagai akibat tenaga kerja yang dikirim tidak bisa bekerja," lanjutnya.

Ia berharap, agar pemerintah Indonesia berupaya lebih maksimal lagi dalam penanganan masalah ketenaga kerjaan dan permasalahan tenaga kerja Indonesia (TKI) ataupun TKW, sehingga kasus seperti Satinah atau sejenisnya tidak terjadi lagi.

"Adakah jaminan, regulasi yang telah atau akan disusun DPR RI agar ada peraturan yang jelas tentang tenaga kerja. Demikian juga kementerian terkait yang melindunginya," ujar cendekiawan Muslim Indonesia itu.

"Jangan kita setiap saat mengirim tenaga kerja ke luar negeri dengan penuh kebanggaan. Namun sebaliknya kalau terjadi masalah lembaga yang mengirim tenaga kerja itu, lepas tangan," lanjutnya.

Padahal menurut dia, akibat mereka (penyalur tenaga kerja) mengirim tenaga kerja ke luar negeri itulah membuat bangsa Indonesia menjadi dipermalukan, seperti kasus Satinah saat ini.

  "Apakah hal tersebut karena memenuhi pesanan, sehingga tenaga kerja yang dikirim itu asal ada, dan tidak diperhitungkan akibatnya. Sebaiknya pemerintah bisa menemukan jalan keluarnya," demikian Norsanie Darlan.    


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026