Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan dalam rapat paripurna yang dipimpin wakil ketuanya H Riswandi di Banjarmasin, Selasa, menyetujui Raperda perubahan status atau bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua, menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemerintah provinsi (Pemprov) itu dari bentuk Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT), sehingga namanya menjadi PT Bangun Banua Kalsel dan tidak lagi bernama PD Bangun Banua Kalsel.
Sebelum pengambilan keputusan persetujuan, Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut yang diketuai Burhanuddin mengemukakan beberapa saran atau catatan dengan berubahnya bentuk badan hukum BUMD milik Pemprov Kalsel itu, dan harus menjadi perhatian eksekutif.
Beberapa catatan Pansus tersebut, agar pengelolaan PT Bangun Banua secara modern dan lebih profesional, serta komitmen yang kuat dan bersungguh-sungguh membangun perseroan menjadi yang teredepan dan pelopor pembangunan di banua sebagaimana PT Bank Kalsel.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, PT Bank Kalsel ditargetkan menjadi Regional Champion," tandas Pansus Raperda perubahan bentuk badan hukum PD Bangun Banua Kalsel menjadi PT Bangun Banua Kalsel itu melalui juru bicaranya Candra Kusuma.
Selain itu, PT Bangun Banua tidak melupakan kodratnya secara filosofis, yaitu didirikan untuk memberi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada daerah dan beberapa benefit lainnya berupa penciptaan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
Kemudian meningkatkan pendapatan daerah berupa pajak serta tanggung jawab sosial lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Saran Pansus lainnya, setelah menjadi PT segera merealisasikan pembangunan Hotel Batung Batulis, baik yang ada di Banjarmasin maupun Banjarbaru (berjarak sekitar 35 kilometer ke arah utara = red), yang rencananya mau ditingkatkan dari hotel melati jadi berbintang.
Karena, menurut Pansus tersebut, bisnis perhotelan di Kalsel cukup menjanjikan, yang terlihat dari rata-rata tingkat okupansi hunian mencapai 60 persen sampai 70 persen, dan ekspansi selanjutnya ke bidang lain yang prospektif.
Begitu pula sebagaimana harapan Menko Perekonomian Hatta Rajasa agar BUMD-BUMD yang ada di daerah mengambil bagian dalam proyek Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tahun 2014 dengan nilai Rp628 triliun untuk enam koridor.
Sedangkan koridor tiga Kalimantan dan khususnya Kalsel proyek MP3EI mencapai Rp16,1 triliun berupa infrastruktur dan sektor riil, serta Rp11,3 triliun nilai proyek yang sudah diresmikan dan sisanya Rp4,8 triliun sudah proses ground breaking.
"Kalau pada tahun ini (2014) PT Bangun Banua Kalsel belum bisa berpartisipasi dalam MP3EI tersebut, maka harapan kami pada tahun mendatang kita tidak boleh lagi hanya menjadi penonton," demikian Pansus Raperda perubahan bentuk badan hukum BUMD itu.
Harapan senada dari Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin saat memberi sambutan atas persetujuan DPRD provinsi setempat terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PD Bangun Banua menjadi PT.
 Pasalnya menurut orang nomor satu di jajaran Pemprov tersebut, belakangan ini perkembangan perekonomian mengarah kepada pasar terbuka yang menuntut setiap pelaku usaha mampu bersaing atau setidaknya miliki daya saing (competitive), tak terkecuali perusahaan-perusahaan daerah. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.