Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarbaru Barat menangkap seorang pelaku yang tega mencabuli anak tiri sendirinya disertai ancaman terhadap korban.
Kepala Kepolisian Sektor Banjarbaru Barat, AKP Abdul Fatah di Banjarbaru, Selasa mengatakan penangkapan terhadap pelaku tersebut berkat adanya laporan dari pihak korban.
Di mana dari laporan tersebut, terlihat bahwa pelaku diduga benar melakukan pencabuli terhadap anak tirinya sendiri yang masih berusia sekitar 14 tahun.
Atas adanya laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan, untuk mencari keberadaan ayah tiri korban, yang bekerja sebagai pemulung barang bekas dalam keseharian.
Laporan korban masuk ke Polsek Banjarbaru Barat pada Jumat (21/3) dengan inisial korban sebut saja Melati (14) pelajar SMP Kelas 2, warga Jalan Karya Manuntung Landasan Ulin Barat Kec. Liang Anggang Kalsel.
Dikatakan, tidak lama melakukan penyelidikan pada Sabtu (22/3) dini hari sekitar pukul 01.00 wita, pelaku tersebut berhasil ditangkap polisi di wilayah Banjarmasin.
Pelaku yang diketahui berinisial IW (42) pemulung, itu ditangkap saat diberada di rumah temannya di jalan Teluk Tiram Banjarmasin Barat, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Pelaku mulai pencabuli korban pada pertengahan 2013, dengan ancaman apabila tidak mau melayani nafsu bejat pelaku, ibu dan adiknya akan disakiti serta disiksa pelaku," terangnya kepada Antara.
Terus diterangkan, atas kejadian dan perbuatan pelaku, polisi telah melakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatan kotor pelaku terhadap anak tirinya sendiri.
Bukan itu saja, hasil penyidikan sementara, pelaku IW dijerat dengan pasal 81 ayat 1 sub pasal 82 UU RI NO 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan dengan Ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
 Polsekta Banjarbaru Barat, akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan atau kriminal lainnya yang berani melakukan aksinya, tindakan itu diberikan baik di lapangan maupun didalam penyidikan nantinya, demikian Abdul Fatah.  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.