Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan lima kendaraan bermotor (Ranmor) jenis roda dua diduga tanpa surat menyurat kendaraan saat dilakukan pemeriksaan.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Timur, Kompol Wildan Albert Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, lima ranmor itu diamankan saat polisi menggelar razia penyakit masyarakat.
Saat menggelar razia di beberapa kawasan Banjarmasin Timur, polisi menemukan lima ranmor tersebut, dan pada saat dilakukan pemeriksaan pengendara tidak dapat menunjukan kelengkapan surat menyurat kendaraan yang dikendarainya.
Lima kendaraan itu diamankan dari dibeberapa wilayah hukum Polsekta setempat diantaranya di Jalan Veteran Sungai Gardu dan di Jalan Veteran Gang H Asmuni Banjarmasin.
"Kita bawa dan amankan dikantor lima sepeda motor tersebut, apabila nanti pengendara atau pemilik dari sepeda motor itu bisa menunjukan surat menyuratnya maka akan kita kembalikan," terangnya kepada Antara.
Dikatakan, razia pekat itu dilakukan pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.30 wita, dan hanya mengamankan lima sepeda motor yang dicurigai tidak memiliki kelengkapan surat menyurat kendaraan.
Razia itu juga dimaksudnyakan untuk mengantisipasi dan meminimalisir tindak kriminal dan tindak kejahatan di wilayah Banjarmasin Timur, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus jambret serta kasus lainnya.
Apalagi saat ini, wilayah Banjarmasin sedang melaksanakan masa kampanye Pemilu 2014 sehingga polisi harus terus menciptakan kondisi yang aman, tentram dan tertib juga situasi yang kondusif.
"Kita juga akan menindak tegas siapapun orangnya yang berani melakukan tindak kriminal di wilayah ini, apalagi sampai membuat situasi tidak kondusif," tegas pria tinggi besar itu.
Semoga wilayah Kota Banjarmasin khusus Banjarmasin Timur selau aman dan tertib masyarakatnya, sehingga tidak terjadi apapun di lapangan, semua berjalan sesuai dan taat terhadap aturan hukum, demikian Wildan.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.