Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.

Penyampaian Raperda itu dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Kamis, dan hadir gubernur setempat H Rudy Ariffin.

Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel selaku pengusul menjelaskan, Raperda tersebut untuk mencapai tujuan nasional antara lain kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata melalui keolahragaan.

Karena, menurut pengusul Raperda inisiatif tersebut, olahraga sebagai instrumen pembangunan hendaknya diposisikan dan diberdayakan dalam arti luas, tidak saja sebagai pencapaian prestasi demi harkat dan martabat bangsa.

"Tapi olahraga juga sebagai instrumen mencapai tujuan nasional, antara lain kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata," tandas Komisi IV DPRD Kalsel melalui juru bicaranya Maitri Puspa Koesasih.

Mengutip dokumen RPJMN 2004 - 2009, Komisi IV DPRD Kalsel mengungkapkan, arah kebijakan pembangunan olahraga untuk menumbuhkan budaya olahraga dan prestasi, guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia, melalui beberapa kegiatan.

Kegiatan-kegitan itu antara lain mengembangkan kebijakan dan manajemen olahraga dalam upaya mewujudkan penataan sistem pembinaan dan pengembangan olahraga secara terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu, meningkatkan sarana dan prasarana olahraga yang sudah tersedia untuk mendukung pembinaan olahraga, meningkatkan upaya pembibitan dan pengembangan prestasi olahraga secara sistemik, berjenjang dan berkelanjutan.

Kemudian meningkatkan pola kemitraan dan pola kewirausahaan dalam upaya menggali potensi ekonomi olahraga melalui pengembangan industri olahraga, serta mengembangkan sistem penghargaan dan meningkatkan kesejahteraan atlet, pelatih dan tenaga keolahragaan.

Karenanya materi-materi pokok dalam Raperda penyelenggaraan keolahragaan di Kalsel, yaitu yang berkaitan dengan pembinaan, pengembangan dan pengelolaan, serta penyelenggaraan kejuaraan, pekan olahraga dan festival olahraga.

Kemudian materi yang berkaitan peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana olahraga, koordinasi dan pengawasan, pemberian penghargaan, serta yang terkait pendanaan.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026