Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan sedikitnya 32 unit kendaraan bermotor tanpa surat dalam operasi Cipta Kondisi menjelang Razia Pengejaran atau "Jaran", terhadap pelaku pencurian kendaran bermotor.


Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Rizal Irawan Sik, didampingi Wakapolres Komisaris Polisi Tony Budhi S Sik, di Kotabaru, Kamis mengatakan, puluhan kendaraan tersebut diamankan, karena pengendaraanya tidak mampu menunjukkan surat-menyurat.

"Akhir-akhir ini banyak terjadi pencurian kendaraan bermotor, sehingga perlu segera dilakukan operasi `Jaran`, mengejar pelaku pencurian kendaraan bermotor," katanya.

Operasi Jaran, lanjut Wakapolres, akan dilakukan selama 14 hari yang diperkirakan akan digelar akhir Pebruari hingga awal Maret mendatang.

Puluhan pelanggar yang terjaring dan sudah mendapatkan surat tilang, diminta untuk menghadiri sidang pada awal Maret dan membayar dendanya ke kas negara.

Selain mengamankan puluhan kendaraan roda dua, dalam razia tersebut polisi juga berhasil menemukan lima butir zenith, yakni obat yang dapat memberikan efek mabuk, dari kantong saku seorang pengendara.

"Lima butir zenith tersebut berhasil ditemukan dari kantong seorang pengendara sepeda motor," kata Kasat Narkoba Inspektur Satu Sugino, tanpa menyebutkan identitas pemilik barang.

Sugino mengaku, pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus lima butir zenith, terutama untuk memastikan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau pengedar.

  "Apabila yang bersangkutan sebagai pengedar, maka akan dijerat dengan aturan yang berlaku," tegas Kasat Narkoba.    


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026