Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Selatan berpendapat, perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2009 tingkat provinsi tersebut, mendesak.
Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar (FPG) yang diketuai H Puar Junaidi menyambut positif usul revisi Perda 2/2009 tentang Penglolaan Pertambangan Umum di Kalsel, sebagaimana disampaikan dalam rapat paripurna intern dewan tersebut, di Banjarmasin, Senin.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah itu, FPG mengemukakan alasan perlunya perubahan Perda 2/2009 tersebut, yaitu berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan.
Menurut FPG, perubahan Perda 2/2009 sebagai sebuah tindak lanjut atas dinamika perubahan perataruan perundang-undangan dan atau peraturan pemerintah pusat.
Perubahan itu, lanjut FPG melalui juru bicaranya H Mansyah Sabri, tidak bisa diabaikan, terlebih lagi terkait semangat Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang harus dilaksanakan dengan baik dan terukur.
Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel, yang diketuai Husaini Suni, juga menyambut positif rencana revisi Perda 2/2009, apalagi Perda tersebut berdasarkan UU 11/1967 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Pertambangan.
Namun melalui juru bicaranya Akhmad Jazuli, Fraksi PKS itu mengingatkan, kalau revisi Perda 2/2009, berarti hanya sebagian kecil yang bakal mengalami perubahan.
"Tapi bila revisinya lebih dari 50 persen, maka kami berpendapat agar dibuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru, sehingga jelas adanya," demikian wakil rakyat dari PKS di DPRD Kalsel tersebut.
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.