Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Hiswana Migas Kalimantan Sekatan Ady Chairuddin mengungkapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjanjikan akan menyelesaikan konversi minyak tanah ke gas di Kalimantan Selatan pada 2014.
Menurut Ady, di Banjarmasin, Jumat, beberapa waktu lalu, Pemprov Kalsel dan beberapa instansi terkait ke Jakarta mendatangi Kementerian ESDM untuk membicarakan program konversi minyak tanah ke gas elpiji ukuran 3 kg di Kalsel, yang tidak kunjung selesai.
"Sambutan dari Kementerian ESDM sangat baik, mereka menjanjikan bisa menuntaskan program konversi di Kalsel pada 2014 ini, kami berharap ini bukan sekedar janji saja, sehingga persoalan ini benar-benar tuntas," katanya.
Sebab, tambah dia, kalau konversi tidak dituntaskan, maka gejolak harga dan kuota gas elpiji 3 kilogram akan terus terjadi di Kalsel.
Terkait kuota gas elpiji 3 kilogram atau gas bersubsidi, Ady menyatakan Pemprov Kalsel akan melakukan survei terkait total kebutuhan gas elpiji tiga kilogram di masyarakat Kalsel.
Melalui survei tersebut, diharapkan kuota Kalsel tidak kekurangan dan bisa mencukupi kebutuhan masyarakat dan pada akhirnya, penetapan harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 15.500 pe tabung bisa terlaksana dilapangan.
Diungkapkan Ady, kabupaten yang belum dilakukan program konversinya adalah Hulu Sungai Utara, Tabalong, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Program konversi minyak tanah ke gas telah berjalan selama empat tahun dan di beberapa provinsi telah selesai dilaksanakan.
Konversi baru dilaksanakan di Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Balangan, pada akhir 2013 lalu, konversi dilaksanakan di Batola, Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah dan hingga kini masih ada lima kabupaten yang belum tersentuh program konversi.
Ia berharap, apabila program konversi sudah merata di seluruh Kalsel, maka setiap enam bulan sekali perlu dilakukan evaluasi kuota gas Kalsel.
"Kewenangan untuk menentukan jumlah kuota BBM, termasuk gas juga melibatkan DPR RI, Untuk itu, pemerintah dan wakil rakyat harus terus memantau kuotanya agar jumlahnya mencukupi selain itu juga perlu diperhitungkan gas elpiji yang digunakan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," bebernya.
Hiswana Migas Kalsel, tuturnya, juga mempertanyakan proses konversi di Kalsel yang tidak pernah rampung, padahal, provinsi lain bisa melakukannya hanya dalam satu atau dua tahun saja.
"Pernah ada penolakkan dari beberapa kepala daerah di Kalsel terkait program konversi, namun itu bukan alasan, sebab, kejadian serupa juga terjadi di daerah lainnya sewaktu program konversi pertama kali diluncurkan oleh pemerintah pusat dan di daerah lain programnya tetap berjalan lancar," katanya.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.