Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Tabalong, Kalimantan Selatan, Fahriansyah mengatakan jumlah daftar pemilih tetap untuk pemilihan legislatif berkurang lagi dari 167.207 orang menjadi 166.427 orang.
"Sebelumnya sekitar 8.863 pemilih yang tidak memiliki identitas kependudukan dan setelah diverifikasi jumlah pemilih yang masuk DPT 166.427 orang," jelas Fahriansyah di Tanjung, Kamis.
DPT terbaru tersebut terdiri dari pemilih perempuan 83.023 orang dan laki-laki 83.404 orang yang tersebar di 604 tempat pemungutan suara (TPS) di 131 desa.
Jumlah pemilih yang masuk DPT untuk pemilu legislatif terbanyak di Kecamatan Murung Pudak yakni 31.412 orang dengan 118 TPS.
Untuk daftar pemilih khusus, KPU setempat menyurati seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) agar mengumpulkan data pemilih khusus paling lambat 15 Februari 2014.
Sekretaris KPU Tabalong Suparman mengatakan daftar pemilih khusus (DPK) sudah bisa diplenokan pada 11 hari menjelang pelaksanaan pemilu legislatif.
"Seluruh PPK sudah kita surati untuk segera mengumpulkan daftar pemilih khusus paling lambat 15 Februari 2014," jelas Suparman.
Sementara itu anggota KPU Tabalong Hanafi menyatakan untuk logistik pemilu legislatif berupa surat suara, tinta, serta formulir masih menunggu distribusi dari KPU Provinsi Kalsel .
"Untuk logistik pendukung seperti bilik dan kotak suara memanfaatkan logistik pemilukada, termasuk alat pencoblos dan peralatan lainnya," jelas Hanafi.
Pewarta: Herlina Lasmianti: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.