Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, yang baru terbentuk pada tahun 2004, ingin dapat membuat peraturan daerah (Perda) inisiatif dewan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel H Achmad Bisung, di Banjarmasin, Sabtu, usai menerima konsultasi wakil rakyat dari "Bumi Sanggam" Balangan tersebut.
"Mereka secara informal datang menemui saya, untuk konsultasi terkait keinginan membuat perda inisiatif dewan," ungkap anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Demokrat itu.
"Menurut mereka, sejak berdirinya Kabupaten Balangan tahun 2003 atau keberadaan DPRD setempat 2004, lembaga legislatif di Bumi Sanggam tersebut belum pernah membuat perda inisiatif," lanjutnya.
Oleh sebab itu, mereka juga berkeinginan membuat perda inisiatif, tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) V Kalsel, yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kab Tabalong tersebut.
Menurut politisi senior Partai Demokrat tersebut, keinginan DPRD Balangan membuat perda inisiatif, bukan sekadar hal yang wajar, tapi merupakan terobosan yang lebih baik agar sejajar dengan daerah-daerah lain yang sudah maju.
"Karena itu, kita sambut positif keinginan DPRD Balangan tersebut, dan kami juga siap memfasilitasi sesuai kemampuan serta batas-batas kewenangan yang ada," tandasnya.
"Sebagai pengabdian menjelang akhir masa jabatan DPRD Balangan, mereka mau membuat raperda inisiatif tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)," demikian Achmad Bisung.
Balangan yang menggunakan motto daerah Sanggam (bahasa daerah Banjar, Kalsel, yang pengertiannya kuat atau meyakinkan) itu merupakan pemekaran dari Kabupaten HSU, yang resmi berdiri sendiri sebagai daerah otonom April 2003.
Daerah yang dulu atau pada masa Hindia Belanda terkenal dengan perkebunan karet, dan kini usaha pertambagan batu bara, sejak lama atau tahun 1960-an ingin memisahkan diri dari HSU dan kemudian terwujud.
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.