Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 10 perusahaan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendapatkan Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award), dari pemerintah daerah setempat, karena dalam waktu tertentu tidak terjadi kecelakaan kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kotabaru, Taufik Rivani, di Kotabaru, Selasa, mengatakan, setelah melihat beberapa data dan fakta di lapangan, tim akhirnya memutuskan ada 10 perusahaan yang layak mendapatkan penghargaan Zero Accident Award.
"Perusahaan tersebut bergerak dibidang pertambangan batubara, minyak dan gas, perkebunan kelapa sawit, jasa kepelabuhanan, dan alat berat," katanya.
Ke-10 mperusahaan tersebut, meliputi, PT Arutmin Indonesia Tanjung Pemancingan, North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT), PT Arutmin Indonesia Snakin, dan PT Bahari Cakrawala Sebuku (BCS).
Perusahaan kontraktor tambang batubara PT Pama Persada, perusahaan yang bergerak dibidang minyak dan gas, PT Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk (AKR), dan perusahaan dibidang pengolahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atau pabrik kelapa sawit (PKS), Rantau Laguna Mandiri.
Serta perusahaan kepelabuhanan, Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Kotabaru dan perusahaan di bidang pengadaan dan penyewaan alat berat, dan united traktor (UT).
Sebagian perusahaan tersebut, lanjut Taufik, ada yang tercatat hingga 10 tahun terakhir tidak terjadi insiden kecelakaan kerja, dan sebagian ada yang lebih dari dua setengah tahun juga tidak ditemukan adanya kecelakaan di lingkungan kerja.
Taufik menegaskan, ke-10 perusahaan dari 250 perusahaan di Kotabaru, dinyatakan berhasil dalam program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sebelum menetapkan ke-10 perusahaan tersebut mendapatkan penghargaan Zero Accident Award, tim telah menghimpun data dari berbagai sumber yang berkentingan terkait kecelakaan kerja.
Ia berharap, perusahaan lain yang belum mendapatkan penghargaan tersebut bisa meniru, dan menjadikan keselamatan dan keamaan kerja menjadi program utama.
"Perusahaan-perusahaan tersebut kini juga diajukan untuk mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalsel, dan Kementerian tenaga Kerja dan Transmigrasi," demikian Taufik.
 Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.