Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Timur menangkap dua orang pelaku pencurian belasan laptop di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bina Banua Banjarmasin.
Kepala Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur, Kompol Wildan Albert Sik di Banjarmasin, Rabu mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan berkat hasil penyelidikan anggota di lapangan.
Kedua pelaku yang ditangkap polisi tersebut dari hasil pemeriksaan mereka masih berstatus pelajar dan satu orang pelaku diantaranya pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bina Banua Banjarmasin yang juga satu yayasan dari STIA Bina Banua.
Terus dikatakan, untuk kedua pelaku pencurian belasan laptop tersebut diketahui bernama FT (17) pelajar Madrasah Aliyah, dan AB (21) pelajar SMK Bina Banua Banjarmasin.
"Saat ini kedua pelajar yang juga pelaku itu sudah diamankan di Polsekta dan kini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum atas perbuatan mereka," terang pria yang baru saja menyandang pangkat Kompol itu.
Dikatakan, kedua pelaku ini ditangkap pada saat mereka ingin menjual laptop hasil curian mereka di pasar Kasbah Sentral Antasari Banjarmasin.
Selain itu juga mereka ditangkap pada Senin (6/1) sore, sekitar pukul 15.00 wita, dan polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah laptop yang mau dijual mereka dan tertangkap tangan.
Kedua pelaku tersebut saat ini sudah mendekam ditahan Polsekta Banjarmasin Timur, dan dari hasil pemeriksaan, para pelaku tersebut dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
"Pencurian itu dilakukan kedua pelaku tersebut pada Selasa (24/12) dini hari sekitar pukul 05.00 wita dengan cara merusak pintu depan, dan saat ini kasus tersebut terus kita kembang untuk mengetahui siapa penandah 12 laptop lainnya," ucap pria berperawakan tinggi itu.
 Yang jelas, siapa orangnya yang melakukan tindakan kriminal dan kejahatan di wilayah Polsekta Banjarmasin Timur akan kita tindak tegas baik di lapangan maupun disaat penyidikan nantinya, demikian Wildan.  Â