Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel H. Ahmad Makkie di Banjarmasin, Selasa saat menanggapi tentang kerusakan lingkungan hidup di Kalsel.
Ketiga pondok pesantren tersebut adalah pondok pesantren Rasyidiyah Khalidiyah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Pemangkih, Darussalam Martapura dan Darusalim Bati-Bati.
Pondok pesantren tersebut, kata dia, akan menjadi tempat pengelolaan limbah dari perusahaan maupun dari tempat lain sehingga kondisi lingkungan Kalsel akan jauh lebih baik.
Menurut dia, MUI prihatin dengan kerusakan alam Kalsel yang cukup parah sehingga perlu mendapatkan perhatian dari seluruh pihak terkait.
"Kita sangat mendukung upaya pemerintah untuk segera memulihkan kondisi lingkungan Kalsel," katanya.
Tentang keinginan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta agar MUI mengeluarkan fatwa haram untuk perusak lingkungan, Makkie mengatakan hal tersebut sedang dilakukan pembahasan teknis.
Menurut dia, MUI telah melakukan pembahasan beberapa kali terkait masalah fatwa haram terhadap perusakan lingkungan yang dilakukan bukan hanya oleh perusahaan tetapi setiap orang yang merusak lingkungan.
Hingga kini kata dia, pihaknya belum mendapatkan informasi tentang perusahaan-perusahaan yang terbukti telah merusak lingkungan.
"Kalau tentang perusahaan yang melakukan perusakan lingkungan itu adalah masalah teknis, kalau MUI sifatnya hanya imbauan," katanya.
Namun yang pasti, tambah dia, pihaknya akan terus mendorong agar lingkungan di Kalsel tetap dijaga kelestariannya dan mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah.(B/A)
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.