"Dari data pemilih yang invalid terbanyak di Kecamatan Murung Pudak sekitar 4.000 pemilih dan tahap perbaikan sudah kita koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan catatan sipil," jelas Suparman, Senin, di Tanjung.
Sesuai jadwal kerja penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu legislatif, perbaikan ditargetkan selesai 6 Januari 2014 termasuk pembersihan data ganda (K1).
Banyaknya data invalid di Bumi Saraba Kawa diakui Suparman karena tingginya tingkat mobilitas masyarakat khususnya di Kecamatan Murung Pudak menyusul banyaknya pergantian tenaga kerja di sektor swasta seperti batu bara dan perkebunan.
Saat ini jumlah DPT untuk pemilu legislatif tambah Suparman sebanyak 167.207 orang dan sekitar 4.238 pemilih yang nomor induk kependudukannya dapat diperbaiki.
Terpisah Kabid catatan sipil, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Tabalong, Husaini, mengatakan secara nasional ada sekitar 10 juta NIK invalid yang sudah dibersihkan dan dikembalikan ke masing-masing kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan atau mencocokkan dengan data yang sudah ada.
"Ada beberapa pemilih yang NIKnya bisa diperbaiki sebaliknya ada pula penduduk yang tidak punya identitas kependudukan atau pindah tanpa melaporkan diri sehingga sulit untuk didata," jelas Husaini.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.