Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Forum komunitas wartawan parlemen atau Journalist Parliament Community (JPC) Kalimantan Selatan memperkirakan, kasus dugaan korupsi bantuan sosial tahun 2010 yang kini dalam penanganan Kejaksaan Tinggi setempat, bisa berimbas lain.
Berdasarkan hasil diskusi JPC di Banjarmasin, Rabu, kasus bantuan sosial (Bansos) 2010 yang diduga melibatkan anggota DPRD Kalsel itu tidak menutup kemungkinan berimbas ke persoalan lain, kalau penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) menemukan temuan lain.
Memang judulnya kasus Bansos 2010 tapi bisa menjadi pintu masuk bagi Kejati Kalsel untuk mengungkap persoalan lain anggota legislatif tingkat provinsi tersebut, seperti uang perjalanan dinas dan reses, salah satu butir hasil diskusi.
Pasalnya anggota DPRD Kalsel belakangan ini tiap bulan minimal dua kali melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, berbeda dengan periode sebelum 1990-an paling banyak dua kali dalam setahun.
Begitu pula lama hari perjalanan, kalau DPRD Kalsel belakangan ini tiga hari kali dua dan kali 12, berjumlah 72 hari dalam setahun. Sementara DPRD Kalsel periode sebelum 1990-an 10 hari kali dua, berjumlah 20 hari dalam setahun.
Forum diskusi mencontohkan kasus Gubernur Banten, yang kini dalam penanganan Komisi Pemberantasa Korupsi, semula cuma dugaan suap atas pemilihan kepada daerah pada salah satu kabupaten di provinsi tersebut, tapi melebar ke persoalan pengadaan alat kesehatan.
Pengembangan persoalan bisa saja berasal dari sejumlah stempel hasil penggeledahan penyidik Kejati di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) pada 11 November 2013, yang di antaranya tidak ada kaitan dengan Bansos berjumlah Rp27,5 miliar itu.
Sebagai tindak lanjut pengeledahan Sekretariat Dewan (Setwan) November lalu, kini penyidik Kejati Kalsel mulai memintai keterangan kepada anggota DPRD tingkat provinsi tersebut, yang berjumlah 55 orang (termasuk empat unsur pimpinan).
Pemeriksaan sebagai saksi terhadap anggota DPRD Kalsel untuk dimintai keterangan, pada 30 dan 31 Desember 2013 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bintang Reformasi (PBR).
Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi Bansos 2010 yang merugikan keuangan daerah/negara sekitar Rp12 miliar tersebut, Kejati Kalsel menetapkan enam orang tersangkat dari eksekutif dan mantan pejabat Pemprov setempat./A