Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Sebanyak 100 anggota Polres Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dilengkapi dengan senjata kini memburu tujuh dari delapan orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru, yang kabur Minggu (29/12), sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Rizal Irawan di Kotabaru Senin mengatakan, ke-100 personil yang dilengkapi dengan senjata tersebut disebar ke titik-titik yang diduka dijadikan tempat pelarian.
"Polres Tanah Bumbu dan satu kompi Brigadir Mobil juga dikerahkan untuk membantu Polres Kotabaru, memburu tujuh napi yang masih kabur tersebut," ujarnya.
Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas II B Kotabaru, Sadiran S, mengatakan, hingga saat ini belum ada perkembangan ke-tujuh napi yang melarikan diri tersebut.
"Sampai saat ini, kami belum menerima informasi dari petugas terkait perkembangan perburuan terhadap tujuh napi yang masih buron," jelasnya.
Sadiran mengemukakan, pihak Lapas, Polres Kotabaru sudah bekerja sama melakukan perburuan terhadap tujuh orang napi yang masih buron, dan sebagian petugas juga sudah melakukan penjagaan dipelabuhan, terminal dan daerah-daerah lain yang diduga dijadikan tempat melarikan diri dari Kotabaru.
Dia menuturkan, insiden kaburnya delapan Napi pada Minggu, bermula ketika napi di Blok B diberi kesempatan untuk mandi sekitar pukul 15.00 Wita.
Seharusnya setelah mandi, mereka langsung dimasukkan ke dalam blok, tetapi belum sempat dimasukkan, enam orang dari blok B, yakni, Mareno, Pandu, Jambri, Junet, Sabri dan Haris.
Serta Napi penghuni Blok D, dan Blok A masing-masing Marben dan Eko, juga lari menuju pos penjagaan 3, yang terletak di sudut belakang sebelah kanan.
Mereka naik ke pos dan langsung menyekap Ibrahim Ataimi, yang sedang jaga di Pos 3 dengan menggunakan sebilah belati.
"Saat itu, pintu pos 3 kebetulan tidak ditutup, dan itu merupakan kelalaian bagi petugas jaga," ucap Sadiran.
Menurut keterangan, Ibrahim dirangkul Sabri, dan satu rekan dari delapan orang lainnya menodongkan sebilah belati di antara dagu dan leher Ibrahim.
"Mereka meminta agar Ibrahim tidak berteriak, dan membiarkan delapan napi yang kabur itu untuk turun dari pos 3 dengan cara meloncat," imbuhnya.
Setelah semuanya meloncat dari pos yang tingginya sekitar 4-6 meter itu, Ibrahim baru dilepas, dan langsung memukul lonceng, sambil berteriak bahwa ada napi yang kabur.
"Dari delapan Napi, tiga napi berhasil merebut sebuah kendaraan milik pengguna jalan yang kebetulan lewat, dan dibawah lari dengan berboncengan tiga orang," kata dia.
Sementara Sabri, berhasil diringkus oleh petugas dibantu masyarakat, di sekitar lokasi Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru, dan Ia menjadi bulan-bulanan warga dihajar hingga babak belur.
Sadiran mengungkapkan, atas peristiwa tersebut, lima petugas jaga kini harus bertanggungjawab, terutama, komandan jaga dan penjaga pos 3, karena dianggap lalai.
"Sanksi tegas yang mengancam adalah mulai dari penundaan pangkat, hingga diberhentikan dengan tidak hormat," ungkapnya.
Lima petugas jaga saat terjadi insiden kaburnya delapan orang napi, yakni, Angga, Suharjo, Muhajir, Deddy A, Ibrahim A, dan Cecep Ade K.
Ia mengemukakan, tujuh Napi yang masih buron tersebut, terkait kasus perampokan lintas provinsi, yang dikirim dari Kabupaten Tanah Bumbu yang divonis hukuman penjara mulai dari 9-17 tahun.
Sedangkan Sabri, yang berhasil diringkus kembali, adalah napi yang sudah menjalani kurungan lebih dari dua tahun dan mendapatkan kepercayaan untuk membantu petugas Lapas.
Ratusan Polisi Dipersenjatai Buru Napi
Senin, 30 Desember 2013 20:53 WIB