Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kalimantan Selatan tetap melayani penyampaian laporan dana kampanye dari partai politik tingkat provinsi tersebut pada 26 Desember 2013, walau tanggal itu merupakan cuti bersama.

"Kami tetap melayani pelaporan dana kampanye dari partai potilik (parpol), walau dalam saat yang semestinya libur cuti bersama," ujar Hariansyah, anggota KPU Kalsel bidang hukum, di Banjarmasin, Rabu.

"Sementara pada 27 Desember 2013 yang merupakan batas akhir penyampaian laporan dana kampanye parpol tingkat provinsi, kami memberikan pelayanan sampai pukul 16.30 Wita," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

Anggota KPU Kalsel tiga periode yang menyandang gelar sarjana hukum itu berharap, pelaporan dana kampanye awal dari masing-masing parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 berjalan lancar dan tidak ada yang tercecer.

"Karena 26 Desember yang merupakan hari libur cuti bersama, KPU Kalsel tetap menugaskan staf untuk melayani pelaporan dana kampanye. Begitu pula 27 Desember 2013 KPU Kalsel memberikan pelayanan sampai sore hari," tandasnya.

Dari 12 parpol peserta Pemilu 2014, di Kalsel baru tiga di antaranya yang melaporkan dana kampanye awal ke KPU provinsi setempat sampai 24 Desember 2013, yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.

Selain itu, hingga 24 Desember 2013, ada sembilan dari 17 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel, yang sudah melaporkan dana kampanyenya.

Sebilan orang yang sudah melaporkan dana kampanye Pemilu 2014 itu, masing-masing Antung Fatmawati, Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah (kini Ketua DPRD Kalsel), Abdusani, dan Masderiansyah.

Kemudian H Husaini Aliman (kini anggota DPRD Kalsel), Berry N Furqan (mantan Direktur Eksekutif Walhi Kalsel dan Pusat), Gusti Farid Hasan Aman (petahana), Anang Rosadi Adenansi, serta Habib Abdurrahman.


Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026