Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tiga raperda inisiatif DPRD Kalimantan Selatan yang disampaikan 2 Desember lalu, kini memasuki pembahasan tahap akhir.


"Kita berharap tiga raperda inisiatif itu pembahasannya rampung pada 30 Desember 2013," ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Iqbal Yudiannoor sebelum bertolak ke Bali, Rabu.

Tiga raperda inisiatif yang kini memasuki pembahasan tahap akhir itu, tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Kalsel, atas usul Badan Legislasi (Banleg) DPRD provinsi setempat.

Selain itu, Raperda tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut, atas usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel.

Kemudian Raperda tentang Penanganan dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kalsel, atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD tingkat provinsi tersebut.

Penyampaian penjelasan/pengantar tiga Raperda inisiatif tersebut pada rapat paripurna DPRD Kalsel, 2 Desember lalu, dan pemandangan umum dari gubernur setempat H Rudy Ariffin dalam rapat paripurna lembaga legislatif itu, 6 Desember 2013.

Namun, sebelum penyampaian pendapat akhir atau pengambilan keputusan atas tiga Raperda inisiatif tersebut, Panitia Khusus (Pansus) yang membahasnya akan melakukan kunjungan kerja (kunker) keluar daerah.

Kunker Pansus tiga Raperda inisiatif yang dijadwalkan 17 - 20 Desember 2013 itu, untuk melakukan konsultasi dengan kementerian terkait, serta studi banding.

Tiga Raperda inisiatif termasuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kalsel 2013, yang berasal dari DPRD provinsi tersebut, ungkap politisi muda Partai Demokrat itu.

  Sementara itu, kata dia, Prolegda Kalsel 2013 ada 22 Raperda, sembilan diantaranya merupakan inisiatif dan selebihnya dari eksekutif/pemprov setempat.   


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026