Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketau DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi mengakui pelaksanan tugas dan fungsi anggota legislatif tingkat provinsi tersebut sangat terbantu oleh adanya anggaran dana bantuan sosial atau bansos.

"Pengucuran dana bansos itu memang dilakukan oleh pemerintah provinsi (Pemprov), bukan di DPRD Kalsel. Tapi dengan adanya dana bansos tersebut sangat membantu anggota DPRD dalam melaksanakan tugas kedewanan," tandasnya, di Banjarmasin, Rabu.

"Karena dengan adanya dana bansos, anggota Dewan dapat merealisasikan sesuai aspirasi masyarakat selaku konstituen, yang mereka sampaikan saat wakil-wakil rakyat tersebut melakukan reses," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, sebelum adanya dana bansos tersebut, sangat sulit kedudukan anggota Dewan saat melaksanakan masa reses, karena warga masyarakat menyampaikan berbagai harapan atau permohonan sebagai aspirasi mereka.

Sementara anggota Dewan yang melakukan reses ketika itu (sebelum adanya dana bansos) hampir tak punya modal atau kemampuan apa-apa, kecuali hanya berjanji untuk memperjuangkan atau meneruskan aspirasi masyarakat tersebut.

"Tapi dengan adanya dana bansos, anggota Dewan menjadi sedikit `berdarah` dalam menghdapi warga masyarakat saat melakukan reses," lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

"Dana bansos itu ada sejak beberapa tahun anggaran menjelang akhir keanggotaan DPRD Kalsel masa bakti 2004 - 2009," ungkap mantan pegawai Departemen Keuangan Republik Indonesia tersebut.

Namun dalam perkembangannya, realisasi dana bansos mengalami permasalahan, seperti pada tahun anggaran 2010 sekitar Rp25 miliar, yang kini menjadi sasaran pengusutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, karena dugaan korupsi.

Politisi PKS yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel itu mengklarifikasi, sebutan dana alokatif Dewan terhadap dana bansos yang menimbulkan kesan kurang mengenakkan dari publik.

"Dengan sebutan dana alokatif Dewan membuat kesan bahwa, anggaran itu berada di DPRD Kalsel dan menjadi kewenangan dari para wakil rakyat tersebut untuk merealisasikan," tuturnya.

"Padahal dana bansos itu berada pada Pemprov dan selaku kuasa pengguna anggaran tersebut. Jadi kewenangan sepenuhnya berada pada kuasa pengguna anggaran, untuk merealisasikan atau tidak," demikian Riswandi.



Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026