Kasi Intel Kejari HST, Suhardi yang turut serta dalam acara pembagian stiker dan brosur tersebut, mengungkapkan perlunya untuk mengetahui dan memahami perbuatan korupsi.
“Kita tidak bisa terus membiarkan hal ini terjadi, dan kita berhak untuk ikut berpartisipasi memberantas korupsi, dan tentunya Kejari HST terbuka untuk setiap laporan mengenai hal ini†ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pembagian stiker merupakan bagian dari kegiatan mempertingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Dan brosur yang dibagikan adalah untuk memberikan masyarakat mengenai jenis-jenis tindakan yang termasuk korupsi.
“Contoh kecilnya saja, penyalahgunaan jabatan buat mencari untung dan merugikan negara itu sudah termasuk korupsi,†urainya.
Kepala Kemenag HST H.M. Yamani mengungkapkan sangat mendukung upaya yang dilakukan Kejari HST dalam memerangi korupsi. Menurutnya penyampaian informasi kepada khalayak secara langsung seperti pembagian brosur dan stiker diharapkan dapat membuka pikiran khalayak mengenai korupsi.
"Dan apabila diperlukan, kami siap membantu Kejari HST dalam upaya memberantas korupsi," ujarnya.
Pewarta: FathurahmanEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.