Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Keanggotaan Badan Kehormatan Dewan atau DPR-RI serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota kembali diusulkan agar melibatkan pihak luar lembaga legislatif tersebut atau dari independen.

Usul tersebut dari Habib Sayid Hasan Al Habsyie, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam pertemuan dengan BK DPR-RI, di Banjarmasin, Kamis.

"Dengan melibatkan independen, BK mungkin bisa melakukan pengawasan pelaksanaan Kode Etik anggota Dewan, sekaligus memberikan teguran ataupun sanksi lebih tegas," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

"Sebab kalau keanggotaan BK seluruhnya dari internal Dewan, mungkin sulit melakukan pengawasan dan penindakan atas pelanggaran Kode Etik, karena sesama teman sendiri," lanjutnya.

Menanggapi usul tersebut, H Usman Ja`far, anggota BK DPR-RI menyatakan, tidak sependapat, dengan alasan tak mau lembaganya diawasai atau dicampuri pihak luar.

"Kan saat pelantikan atau pengukuhan, kita semua disumpah atau mengucapkan janji, yang isinya antara lain melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

"Hal itu berarti anggota BK harus melaksanakan tugas dan fungsinya, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, guna pencitraan anggota Dewan maupun kelembagaan," demikian Usman Ja`far.

Sementara Wakil Ketua BK DPR-RI H Abdul Wahab Dalimunthe, menyatakan, usul dari anggota BK DPRD Kalsel tersebut akan menjadi salah satu masukan rencana perubahan Kode Etik dan Tata Beracara BK DPR-RI.

Pernyataan serupa dari H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, anggota BK DPR-RI asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel, yang kembali mencalon menjadi anggota legislatif tingkat pusat itu pada Pemilihan Umum tahun 2014.

Sebelumnya Sayid Hasan, politisi PKS asal Kalsel itu mereaksi atas tanggapan Usman Ja`far, anggota BK DPR-RI. Tapi dengan penyataan Dalimunthe politisi Partai Demokrat dan Iskandar dari Partai Golkar, reaksi jadi mereda.

Kunjungan BK DPR-RI ke Kalsel 4 - 6 Desember 2013, untuk mendapatkan masukan buat perubahan Kode Etik dan Tata Beracara BK DPR-RI.

Pertemuan tersebut dibuka Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi dan dialog dipandu Ketua BK DPRD provinsi setempat HM Zaini.



: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026