Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel ) - Keberadaan Komisi Informasi Publik (KIP) di Kalimatan Selatan nantinya diharapkan dapat mengawal dan mendorong keterbukaan informasi di provinsi tersebut.


Harapan tersebut dari H Riduan Masykur, anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel, di Banjarmasin Rabu, berkaitan rencana pembentukan KIP di provinsi itu.

Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) yang menyandang gelar dokterandus dan magister ilmu hukum itu menyayangkan, keterlambatan pembentukan KIP di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.

"Tapi lebih baik terlambat, daripada tidak membentuk samasekali. Karena keberadaan KIP itu penting," tandas anggota DPRD Kalsel dua periode dari PBR, yang kembali mencalonkan diri menjadi anggota legislatif tingkat provinsi tersebut lewat Partai Hanura.

Semestinya, lanjut wakil rakyat yang juga seorang qari (ahli baca Quran) itu, pembentukan KIP Kalsel tahun 2012, namun baru sekarang (2013) penerimaan calon anggota komisi yang mengawal keterbukaan informasi publik tersebut.

Peraturan perundang-undangan yang mengharuskan daerah-daerah atau provinsi membentuk KIP, yaitu Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Ia berharap, paling tidak peserta calon anggota KIP di provinsinya harus memiliki pengetahuan dan kemampuan lebih yang berkaitan dengan seluk beluk keterbukaan informasi publik.

"Dengan memiliki pengetahuan dan kemampuan yang lebih itu, sehingga dalam setiap menjalankan tugas sebagai anggota KIP nantinya sudah bisa menguasai permasalahan yang akan diselesaikan," demikian Riduan.

Dalam proses pembentukan KIP Kalsel terdaftar 52 peserta yang mengikuti tes/seleksi, beberapa orang diantaranya Ketua dan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi tersebut.

Selain itu, ada pula beberapa orang wartawan/wartawati, serta mereka yang masih berstatus pegawai negeri (PNS) di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.

  Peserta tes/seleksi untuk menjadi anggota KIP tersebut, kini tinggal belasan orang lagi yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I DPRD Kalsel.    


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026