Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Ruzaidin Noor, siap mencopot pejabat yang terlibat tindak pidana korupsi di samping memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian.
"Kami siap mencopot jabatan bagi pejabat yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya usai pengucapan pakta integritas pejabat Eselon II, III, dan IV di aula Gawi Sabarataan di Banjarbaru, Selasa.
Ia mengatakan pencopotan pejabat terindikasi korupsi dilakukan sebagai upaya mempermudah pemeriksaan kepada yang bersangkutan sehingga tidak mengganggu aktivitasnya sebagai pimpinan unit kerja.
Dia menjelaskan jika hasil pemeriksaan yang dilakukan secara internal melalui Inspektorat tidak terbukti, jabatan pejabat bersangkutan akan dikembalikan seperti semula.
"Istilahnya dinonaktifkan sementara, menunggu pemeriksaan sehingga jika pemeriksaan selesai dan dugaan yang dialamatkan tidak terbukti maka jabatannya dikembalikan," katanya.
Sebaliknya, katanya, jika hasil pemeriksaan ternyata terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi, pejabat bersangkutan akan dijatuhkan sanksi kepegawaian.
"Sanksi kepegawaian dijatuhkan sesuai tingkat kesalahan. Namun, pejabat bersangkutan juga harus menjalani proses hukum atas tindak pidana yang dilakukannya," ujar dia.
Pihaknya tidak akan melindungi pejabat terlibat tindak pidana korupsi sehingga diharapkan tidak ada pejabat pemkot yang berani mendekati tindakan tercela itu.
"Intinya, kami hanya mengimbau dan mengingatkan pejabat menjauhi korupsi, tetapi jika masih ada yang masih berani, sanksinya berat baik administratif maupun sanksi hukum," katanya.
Pakta integritas yang diucapkan pejabat struktural Eselon II, III, dan IV lingkup sekretariat daerah sebagai implementasi dari reformasi birokrasi dan komitmen pemkot mencegah korupsi.
 "Pakta integritas sebagai komitmen pemkot menjadikan setiap aparatur yang jujur, bersih, dan melayani sehingga diharapkan pelayanan publik kepada masyarakat semakin baik dan meningkat," katanya.  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.