Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Razia yang dilakukan Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin menangkap dan mengamankan 17 orang laki-laki yang diduga sebagai preman pasar di kota tersebut.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin mengatakan, razia preman itu dilakukan pada Selasa (3/11) siang sekitar pukul 13.30 wita hingga pukul 15.00 wita.
Razia preman itu dilakukan di pasar yang cukup besar yang ada di Kota Banjarmasin, diantaranya Pasar Sentral Antasari, Pasar Sudimampir, Pasar Lima, Pasar Baru dan Pasar Cempaka Banjarmasin.
Dikatakan, dalam razia preman di komplek pasar modern itu polisi berhasil manangkap dan mengamakan sedikitnya 17 orang pria yang diduga sebagai preman dan sebagian dari mereka tubuhnya dipenuhi tato.
"Razia ini sengaja kita lakukan siang hari karena banyaknya keluhan masyarakat khususnya para pedagang yang resah terhadap keberadaan para preman pasar itu yang diduga sering meminta-minta dengan modus uang keamanan," terangnya.
Untuk selanjutnya, 17 pria yang diduga preman pasar tersebut diamankan di Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin selama lebih kurang 1X24 jam guna menimbulkan efek jera terhadap mereka.
Selain itu juga, mereka akan dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Banjarmasin agar tidak lagi menjadi preman ataupun lainnya yang melanggar tindak pidana.
Saksi hukum terhadap 17 orang yang diduga preman itu nantinya akan dilakukan cek satu persatu apabila tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) maka akan menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Haryono terus mengatakan, Operasi Premanisme ini bertujuan untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kota Banjarmasin dan wilayah hukum Polresta Banjarmasin agar tetap aman serta kondusif.
"Operasi ini akan terus kita lakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk mencegah serta meminimalisir kejahatan dan tindak kriminal lainnya di kota seribu sungai ini," ucap Haryono usia memimpin operasi tersebut.
Razia preman yang dilakukan oleh Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin menurunkan sedikitnya 45 personil dengan mengendarai empat mobil truck Dalmas dan satu buah mobil patroli kota.
Untuk diketahui dalam razia tersebut polisi juga mengamankan barang bukti diantara lem fok dan satu botol minuman keras jenis Aldo yang sebagian sudah diminum serta serta ratusan keping obat daftar G diantaranya jenis Carnoven 64 keping, Aminoven 11 keping dan Desitap 67 keping.