Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan Haris Karno menyatakan, pemindahan terminal induk Banjarmasin, membutuhkan adanya kesepakatan bersama.
"Kesepakatan itu antara pemerintah provinsi (Pemprov), pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dan Organisasi Angkutan Darat (Organda)," ujarnya saat menerima perwakilan pengunjukrasa yang menolak pemindahan terminal induk tersebut, Senin.
"Pemprov Kalsel tidak pernah membatalkan kesepakatan bersama beberapa waktu lalu, terkait rencana pemindahan terminal angkutan di Jalan A Yani Km6 Banjarmasin," tandasnya didampingi Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel saat berdialog di DPRD provinsi setempat.
Mengenai rencana Pemkab Banjar melakukan uji coba operasional terminal tipe A atau regional Kalsel di Jalan A Yani Km17, Kecamatan Gambut, dia menyatakan, hal tersebut ada koordinasi dengan Pemprov setempat.
"Oleh sebab itu, kalau ada rencana uji coba operasional terminal tipe A, mari kita koordinasikan terlebih dahulu agar pelaksanaannya berjalan aman dan lancar," lanjut mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Kalsel tersebut.
"Sebenarnya kami juga mau membicarakan masalah rencana operasional terminal tipe A tersebut dengan pihak Organda. Tapi keburu para sopir dan pemilik angkutan umum yang mangkal di terminal induk Banjarmasin, berunjukrasa ke DPRD Kalsel," demikian Haris Karno.
Usai penjelasan dari perwakilan pengunjukrasa dengan pihak Pemprov Kalsel, massa yang melakukan unjukrasa tersebut membubarkan diri atau kembali menunju terminal induk Banjarmasin.
Padahal rencana semua, pengunjukrasa yang terdiri ratusan orang, termasuk para pedagang di terminal induk Banjarmasin tersebut mau bermalam di Gedung DPRD Kalsel, kalau permasalahannya tidak ada kejelasan penyelesaian.
Selama perundingan antara perwakilan pengunjukrasa dengan jajaran Pemprov Kalsel, di bawah guyuran hujan gerimis, massa berorasi secara bergantian yang intinya menolah pemindahan terminal angkutan darat dari Jalan A Yani Km6 ke Km17.
Pada perundingan tersebut juga hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel Hermansyah Manap, Kepala Polresta Banjarmasin, sedangkan dari DPRD provinsi setempat tidak ada.
Bersamaan unjukrasa tersebut, Pimpinan DPRD Kalsel bersama anggota Badan Anggaran lembaga legislatif tingkat provinsi itu sedang kunjungan kerja keluar daerah dalam rangka persiapan pembahasan RAPBD 2014.
Dalam berunjukrasa tersebut selain memboyong puluhan kendaraan bermotor roda empat, termasuk oto bus, pengunjukrasa juga membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan antara lain "Jangan Untuk Kepentingan Politik Rakyat Dikorbankan".
Selain itu, bertuliskan, "Usaha di Pal6 (Km6) haja (saja) sakit, apalagi pindah ke Pal17", "Taksi ilegal sangat merugikan kami" dan "Memindah dari Km6 Sama Dengan Membunuh Kami Secara Perlahan - HARAM BAGI KAMI MENYERAH".
Guna mengantisipasi segala kemungkinan yang tak diinginkan, puluhan anggota kepolisian berjaga-jaga di sekitar "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel).
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.