Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Terdapat dua surat di terminal induk kilometer 6 Kota Banjarmasin diduga sebagai pemicu para sopir melakukan aksi unjukrasa ke DPRD Kalimantan Selatan.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara perwakilan pengunjukrasa yaknipara sopir dengan jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel di Gedung DPRD tersebut, Senin.

Dua surat tersebut, yaitu dari Forum Pengusaha Pengelola Bis dan Sopir L-300 yang mendukung kepindahan terminal regional di Km 17 tanggal 7 Oktober 2013, yang ditujukan kepada Bupati Banjar.

Kemudian adanya surat Bupati Banjar tertanggal 21 Oktober 2013 yang ditujukan kepada Pertamina Wilayah Kalsel, yang tembusannya antara lain kepada Gubernur Kalsel.

Perwakilan pengunjukrasa menyampaikan fotocopy dua surat tersebut dalam pertemuan dengan jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel, yang dihadiri Wakil Direktur Lantas Polda setempat dan Kepala Polresta Banjarmasin.

Dalam surat Forum Pengelola Bis dan Sopir L-300 itu, menyatakan, untuk mempercapat proses pemindahan Terminal Regional di Km 17, memohon difasilitasi penebusan solar, guna menjamin pasokan kepada pengelola bis dan sopir L-300 yang bersedia pindah.

Begitu pula, dalam rangka memberdayakan ekonomi kerakyatan terutama kesejahteraan pengelola bis dan sopir L-300 serta masyarakat sekitarnya, forum pengusaha tersebut juga memohon bantuan untuk pembentukan koperasi.

Keberadaan koperasi itu nanti diharapkan dapat mengelola terminal regional yang berada di Jalan A Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar tersebut.

Sedangkan surat Bupati Banjar Nomor 500/0731/ /Ekon berisikan antara lain, untuk pengisian BBM solar sebagaimana dimaksud surat Forum Pengusaha tersebut pada SPBU Km 10, Km 15 dan Km 17 Gambut.

Sementara massa yang berunjukrasa di luar Gedung DPRD Kalsel di bawah hujan gerimis ada yang melakukan orasi, dan diantaranya mau merobos pintu masuk Sekretariat DPRD tersebut.

Unjukrasa yang berlangsung sekitar empat jam atau mulai sekitar pukul 10.00 Wita dan berakhir hampir pukul 14.00 Wita itu, akhirnya membubarkan diri dengan tertib menuju terminal induk di Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin.

Pengunjukrasa tersebut baru membubarkan diri, sesudah mendengar penjelasan, bahwa Pemprov Kalsel tak pernah membatalkan kesepakatan beberapa waktu lalu atas keberadaan terminal induk Banjarmasin dan terminal tipe A/regional tersebut.

Kesepakatan antara Pemprov Kalsel dengan para sopir melalui organisasi angkutan darat (Organda) pada beberapa waktu lalu itu, tetap memfungsikan terminal induk Banjarmasin sebagaimana mestinya.



: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026