Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Kepolisian Daerah Polda Kalsel harus terus meningkatkan kinerjanya di lapangan dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Kalsel.

Kepala Kepolisian Daerah Kalsel, Brigjend Pol Machfud Arrifin Sik di Banjarmasin, Rabu mengatakan, saat ini peredaran narkotika diwilayah Kalsel sudah sangat memprihatinkan.

Untuk itu setiap kepolisian dijajaran Polda Kalsel harus bekerja ektra dilapangan agar bisa memberantas peredara barang haramp tersebut ke masyarakat.

Terus dikatakan, hingga dua bulan terakhir ini, jajaran Polda Kalsel telah menangani lebih kurang 267 kasus yang terkait dengan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Bukan itu saja, dari 267 kasus narkoba yang ditangani, polisi juga menyita beberapa bukti diantara 578 gram sabu-sabu, 496 butir ekstasi dan 1 juta butir golongan empat diamankan dari para pelakunya.

"Kalsel ini merupakan wilayah edar narkoba oleh para sindikat sehingga sudah tugas polisi dan masyarakat untuk saling bekerjasama dalam melakukan pemberantasan," ucapnya.

Machfud juga mengatakan, dengan adanya kerjasama antara polisi dan masyarakat maka pemberantasan terhadap peredaran narkoba itu bisa diberantas dengan cepat.

Untuk itu, masyarakat diharapkan bisa memberikan informasi dan laporan apabila terlihat adanya transaksi ataupun home industri narkoba diwilayahnya.

"Mari kita ciptakan dan dukung program pemerintah yang mana 2015 nanti diharapakan Indonesia bebas Narkoba dan masyarakat serta generasi muda bisa aman dari lingkaran hitam barang haram tersebut," terang pria yang baru dua bulan menjabat Kapolda Kalsel itu.

Dikatakan, peredaran narkoba diwilayah Kalsel ini diperkirakan banyak diedarkan ke wilayah pertambangan sehingga polisi dikawasan tersebut harus bisa mengungkap dugaan peredaraan itu, demikian Machfud. 


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026