Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dan Lembaga Advokasi Kalimantan Selatan akan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam di kota tersebut, terkait dugaan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Juru Bicara Gerakan Mahasiswa, Reza di Banjarmasin, Jumat mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya segera mendatangi Lapas Teluk Dalam dan berdemontrasi di depan Lapas tersebut karena dugaan pelanggaran HAM terhadap H Parlin salah satu pengusaha Kalsel.

Keyakinan mahasiswa itu dikuatkan dengan adanya tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang datang ke Lapas Teluk Dalam Banjarmasin beberapa waktu lalu ke Lapas tersebut.

Yang mana menurut informasin, pihak Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus terpidana H Parlin yang ada dugaan dalam putusan hakim terdapat adanya pelanggaran HAM.

Selanjutnya, para mahasiswa itu nantinya akan melakukan kajian-kajian hukum atas kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami Parlin yang mana masuk dalam kategori perampasan kemerdekaan hidup seseorang.

"Kita akan melakukan orasi di depan Lapas tersebut, karena kita menduga penahan Pak Parlin ini ada pelanggaran HAM, karena kasus ini sampai diselidiki oleh Komnas HAM, kita juga akan melakukan pengkajian karena penyangkut kemerdekaan hidup seseorang," terangnya.

Terus dikatakan, mahasiswa akan memberikan dukungan penuh terhadap Komnas HAM untuk menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap Parlin dan kasus-kasus lain yang merampas kemerdekaan hidup seseorang.

Bukan itu saja, gerakan mahasiswa Unlam Banjarmasin juga akan melakukan pengawalan terhadap segala rekomendasi yang nantinya dikeluarkan oleh pihak Komnas HAM terhadap kasus Parlin ini.

Reza juga mengatakan,rencana untuk mendatangi Lapas Teluk Dalam itu nantinya akan dilakukan pada Senin (11/11) dan disana nanti pihaknya pertama kali akan melakukan audensi langsung denga Kalapas Teluk Dalam Banjarmasin, Edi Tegus Widodo.

Bukan itu saja, pihaknya juga akan melakukan pertemuan langsung dengan korban pelanggaran HAM yaitu H Parlin yang sekarang menjadi warga binaan Lapas tersebut.

"Dalam demo nanti kita akan melakukan aksi damai dengan cara beraudensi dengan Kalapas terkait penahanan pak Parlin yang sudah mendapatkan vonis hakim tersebut, dan dugaan pelanggaran HAM yang dialaminya," tegas Reza kepada Wartawan.


Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026