Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Agus B Manalu Sik melalui Kasubdit III, AKBP Muhadi di Banjarmasin, Senin (7/3), membenar pihaknya telah menangkap dua anak baru gede (ABG) usai menggelar pesta shabu.
Panangkapan dua ABG tersebut dilakukan di halaman parkir rumah ketangkasan Bilyar C-Qyu yang berlokasi dikawasan Kayu Tangi jalan Hasan Basri Kota Banjarmasin, pada Minggu (6/3) sekitar pukul 16.30 wita.
Kedua ABG yang ditangkap itu diketahui berinisial Hai (19) dan Har (19) yang beralamat di jalan Jalan Mangku Raya, Kereng Bangkirai, Sebangau, Palangkaraya.
Penangkapan dilakukan, karena sebelumnya pihak Reserse Narkoba Subdit III mendapat informasi dari masyarakata bahwa kedua tersangka itu diduga membawa shabu.
Setelah ditindak lanjuti, dan menemukan kedua tersangka Hai dan Har di halaman parkir biliar C-Qyu, polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket shabu-shabu di kantong celana Hai terselip didalam kotak rokok yang dibawanya.
"Kita temukan kedua tersangka itu di depan bilyar C-Qyu dan langsung kita geledah dan ditemukan satu paket shabu di kantong celana Hai," ucap Muhadi.
Usai mendapatkan barang bukti satu paket shabu itu, terpaksa kedua ABG tersebut harus digeladang ke markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel untuk dilakukan penyidikan.
Penyidikan sementara kedua ABG yang sudah dijadikan tersangka itu dijerat telah melakukan tindak pidana yang diatur dalam UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun pidana penjara, terang Muhadi.
Sementara Hai mengakui bahwa shabu tersebut adalah paketan sisa karena sebelumnya mereka telah menggunakan shabu tersebut bersama-sama.
"shabu-shabu itu sisa,karena sebelumnya kami telah menggunakannya karena masih ada, maka disimpan untuk digunakan kembali apabila perlu," ucap Fahmy sambil menyesali perbuatannya./gun*C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.