Hal tersebut disampaikan Abdullah pada peresmian layanan pengadaan atau lelang secara elektronik Provinsi Kalimantan Selatan di Graha Abdi Persada, Senin.
Menurut dia, hukuman penjara bagi para koruptor tidak efektif untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya.
Selain itu, kata dia, bila seluruh koruptor harus dihukum maka penjara tidak akan cukup untuk menampung minimal 60 persen pegawai negeri sipil (PNS), 60 persen anggota DPRD, pejabat pemerintah dan pejabat BUMN maupun BUMD.
Hukuman yang paling efektif bagi para koruptor, kata Abdullah di hadapan ratusan pejabat Pemprov Kalsel dan pejabat kabupaten dan kota serta pelaku usaha daerah ini adalah hukuman pancung.
Selain itu, kata dia, hukuman sosial juga akan menjadi hukuman cukup efektif bagi para koruptor misalnya koruptor dihukum dengan menyapu jalanan dan membersihkan got.
"Saya yakin orang seperti Artalita Suryani bila disuruh membersihkan got dan menyapu jalan tidak akan mampu bertahan lama bahkan bisa bunuh diri," kata Abdullah disambut tawa dan tepuk tangan peserta.
Kondisi tersebut berbeda bila dia dihukum penjara bisa menyewa kamar dengan perlengkapan yang mewah sehingga tidak membuatnya jera.
Begitu juga dengan pejabat lain bila disuruh meyadap karet lama-lama juga akan bunuh diri karena tidak tahan.
Secara ekstrem, Abdullah juga menyatakan bahwa masyarakat juga bisa membantu memberikan hukuman kepada para koruptor tersebut.
"Masyarakat kalau diundang hajatan oleh koruptor jangan datang begitu juga kalau ada yang hajatan juga jangan diundang," tambah Abdullah yang kembali disambut tawa dan tepuk tangan peserta.
Bahkan kalau perlu, kata dia, bagi remaja yang telah berpacaran atau bertunangan dengan anak koruptor sebaiknya segera diputuskan masih banyak yang lain.
Pernyataan Abdullah tersebut sebagai salah satu gambaran tentang parahnya tingkat korupsi di Indonesia sehingga penjara tidak bisa menyelesaikan masalah kronis bangsa.
"Sangat sedikit orang yang ke luar dari penjara menjadi lebih baik kalau pun ada hanya beberapa orang saja yang bisa menjadi ulama seperti Anton Medan sedangkan sebagian besar lain tambah parah," katanya.
Bahkan ada beberapa koruptor setelah ke luar penjara bisa kembali kaya karena dana yang disimpan di luar negeri bisa dia tarik kembali.(B/A)
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.