Seorang warga Kotabaru Akhmad, Senin mengatakan, gundukan itu dimaksudkan agar pengendara tidak menjalankan kendaraan dengan kecepatan tinggi namun efek lain banyak korban berjatuhan mulai dari luka ringan hingga meninggal dunia.
"Dalam pekan ini seorang kerabat kami bernama Kobir menjadi korban 'polisi tidur' itu," katanya.
Dikatakan, Kobir terpaksa harus dioperasi karena menderita luka dalam di bagian kepala belakang.
Sebelum dioperasi, ujar dia, Kobir beberepa hari tidak sadarakan diri dan telinganya mengeluarkan darah segar.
Sebelumnya beberapa pengguna jalan Serongga-Tarjun juga menjadi korban diantaranya seorang karyawan perusahaan kelapa sawit di Kelumpang Hilir juga terjatuh setelah kendaraan yang ditumpangi selip setelah melewati 'polisi tidur'.
Akhmad dan sejumlah masyarakat meminta keberadaan "polisi tidur' tersebut dipertimbangkan mengingat banyaknya jatuh korban.
"Tidak selayaknya jalur umum dan jalan besar itu dibuat 'polisi tidur' jika gang wajar saja karena banyak anak-anak," terangnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru M. Riduan S.Sos menjelaskan, pihaknya tidak pernah dilibatkan instansi lain atau bahkan dinas pekerjaan umum membangun penghalang jalan itu.
"Kami tidak tahu siapa yang membangun apakah dinas pekerjaan umum atau lembaga lain," katanya.
Jika hal tersebut memang menggangggu pengguna jalan maka segera dibongkar.
"Apalagi itu jalan besar dan tidak ada anak-anak sehingga tidak layak untuk dibangun penghambat laju kendaraan bermotor," tegasnya.
Dari panjang ruas jalan 25 km jalur Serongga-Tarjun yang merupakan jalur alternatif penyeberangan selain Tanjung Serdang - Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu yang menghubungkan Pulau Laut-Kalimantan terdapat lebih dari 10 buah gundukan.(C/A)
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.