Oleh Imam Hanafi

Kotabaru,  (Antaranews.Kalsel) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, merencanakan akan memusnahkan dengan cara membakar semua soal tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah digunakan.

Kepala BKD H Selamat Riyadi di Kotabaru Minggu mengatakan, setelah semua soal tes dikumpulkan dari 21 sekolahan, soal tersebut akan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Pemusnahan akan disaksikan oleh semua pihak di halaman SMPN 1 Kotabaru," jelasnya.

Pemusnahan soal tes dilakukan untuk menjaga kecurangan seleksi CPNS, agar tidak ada lagi pihak lain yang memanfaatkan soal-soal tersebut.

Selamat mengemukakan, jumlah soal tes CPNS di Kotabaru sama dengan jumlah peserta yakni sebanyak 3.457 ditambah 10 persen.

"Jika setiap ruangan disi 20 peserta, maka soal yang disediakan 22 exemplar," tuturnya.

Sedangkan untuk Lembar Jawaban Kompiuter (LJK), lanjut Kepala BKD, sama dengan jumlah peserta tidak ada penambahan.

Pada seleksi CPNS di Kotabaru tahun sebelumnya, pembakaran soal tes dilakukan di halaman Kantor BKD, namun kali ini di sekretariat seleksi CPNS di SMPN 1 Kotabaru.

Petugas dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kalimantan Selatan, Widiatmoko, menambahkan, sebelum dimusnahkan soal tersebut harus dihitung terlebih dahulu.

"Kita akan hitung soal tersebut sebelum dimusnahkan atau dibakar," jelasnya.

Sementara itu, seleksi CPNS anggaran 2013 di Kotabaru diikuti oleh 3.457 orang, terdiri dari 3.297 pelamar jalur umum, dan 160 jalur honorer kategori II.

Kuota untuk tenaga pendidikan atau guru sebanyak 94 orang, diperebutkan oleh 1.828 orang pelamar, kuota tenaga kesehatan 60 orang akan diperebutkan oleh 712 pelamar dan tenaga teknis 17 orang yang akan diperebutkan oleh 757 orang.

Dari 3.297 orang pelamar, mereka menggunakan ijazah D III sebanyak 559 orang pelamar, dan 2.738 orang pelamar menggunakan ijazah sarjana atau S1.

Sementara itu, penyelenggaraan selesksi CPNS di Kotabaru dilakukan di 21 sekolah SD, SMP dan SMA sederajat, dengan jumlah ruangan 175 lokal.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026