Salah seorang pedagang sayur Marfu`ah, di Amuntai, Rabu, mengungkapkan, para pedagang menolak direalokasi berjualan ke lokasi yang baru di lantai atas atau di bagian los sayur yang sudah tersedia dengan alasan dagangan mereka kurang laku.
"Iya saya pernah pindah tapi karena kada payu kami terpaksa kembali ke sini," katanya.
Pemda Hulu Sungai Utara (HSU) berencana menertibkan badan jalan pasar yang selama ini menyempit akibat dijejali PKL di sepanjang tepi jalan, walaupun lokasi tersebut sudah dipasang rambu peringatan dan garis putih sebagai pembatas lokasi yang diperbolehkan berjualan.
Berdasarkan Peraturan daerah (Perda) no 3/1992, pemerintah melarang pedagang berjualan melebihi batas berjualan yang sudah ditetapkan, apalagi sampai memakan badan jalan pasar.
Selain PKL yang melanggar batas perda ini, pedagang warung atau los berjualan juga sebagian ada yang meletakkan barang dagangan hingga melebihi garis berjualan
Para pedagang mengaku berjualan di sebagian badan jalan pasar ini agar lebih dekat dengan pembeli, bahkan sebagian pedagang yang sudah memiliki los berjualan sayur di dalam pasar juga turut berjualan di luar los sayur ini karena ingin bersaing dengan pedagang sayur lainnya.
Sebagian pedagang ikan juga meninggalkan los ikan dan berjualan di tepi jalan dengan mendirikan tenda dan lapak, sehingga mempersempit alur jalan.
Bupati HSU Drs H Abdul Wahid didampingi Kepala Dinas Pasar dan Kepala Satpol PP mendatangi para pedagang, karena satu hari sebelumnya sejumlah pedagang sayur mendatangi kantor bupati untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan, namun bupati tidak berada di tempat, karena ada kegiatan dinas lain.
Saat bertemu PKL, Wahid menegaskan kebijakan pemda menertibkan pedagang bukan bermaksud merugikan usaha mereka
"Tidak ada maksud pemda untuk membuat rugi pedagang namun upaya penertiban ini supaya kondisi pasar lebih tertata rapi," katanya.
Dengan ramah bupati mendatangi satu persatu PKL, menyalami dan memberikan penjelasan, namun beberapa pedagang tetap bersikeras tidak setuju dengan rencana pemindahan tersebut.
Kepada para wartawan, Wahid menyatakan akan tetap melakukan pemindahan dan penertiban PKL ini dengan pendekatan persuasif.
Wahid menegaskan, upaya dilakukan dengan terlebih dahulu mempersiapkan lahan yang cukup untuk relokasi PKL ditambah dengan sosialisasi dengan pendekatan lebih lanjut agar PKL mau pindah.
Pewarta: Eddy AbdillahEditor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.