Banjarmasin, (Antara) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Nasib Alamsyah menyatakan, untuk pergantian unsur pimpinan di lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, tergantung pada kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pernyataan itu, menanggapi pertanyaan wartawan di Banjarmasin, Selasa, terkait usul Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kalsel yang mau mengganti kadernya dari unsur pimpinan DPRD tingkat provinsi tersebut.
"Kami memaklumi usul DPD Partai Demokrat itu, dan akan kami proses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun kesemuanya itu, untuk ketentuan akhir tergantung pada Mendagri," tandasnya.
Ia menerangkan, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sebelum usul DPD Partai Demokrat tersebut disampaikan kepada Mendagri melalui gubernur setempat, DPRD Kalsel akan menggelar rapat internal terlebih dahulu.
"Rapat internal tersebut, untuk menentukan, apakah anggota Dewan setuju atau tidak atas usul pergantian unsur pimpinan DPRD Kalsel itu," lanjut Kolonel Infantri purnawirawan tersebut.
"Hasil rapat internal itu akan kami sampai kepada Mendagri melalui Gubernur Kalsel, untuk proses lebih lajut. Karena DPRD Kalsel tak berwenang melakukan pergantian pimpinan Dewan," pensiunan perwira menengah TNI-AD itu.
Sebelumnya berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat bulan Agustus 2013, DPD Partai Demokrat Kalsel mengusul pergantian unsur pimpinan DPRD tingkat provinsi tersebut dari partai politii (parpol) itu.
Selain itu, memohon Pimpinan DPRD Kalsel agar menjadwalkan pergantian antar waktu (PAW) unsur pimpinan Dewan tersebut yang berasal dari Partai Demokrat, yaitu atas nama Muhammad Iqbal Yudiannoor.
Kemudian DPD Partai Demokrat Kalsel juga mengusulkan PAW keanggotaan DPRD Kalsel periode 2009 - 2014 atas nama Muhammad Iqbal Yudiannoor, dan sebagai penggantinya Hengky Parinusa, sama-sama dari dapil I Kota Banjarmasin.
 "Namun kedua usul DPD Partai Demokrat Kalsel itu, tidak bisa serta merta dilaksanakan, terkecuali harus melului prosedur serta sesuai ketentuan yang berlaku, terlebih dahulu," demikian Nasib Alamsyah.  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.