Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) siap melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga malam hari untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Gustava Yandi di Banjarmasin, Selasa mengungkapkan, banyak keluhan dari masyarakat terkait masalah pembayaran pajak kendaraan bermotor karena sibuk bekerja maupun aktivitas lainnya.
"Menanggapi keluharan tersebut, kini kita memberikan kemudahan dengan membuka pelayanan hingga malam hari," katanya.
Sehingga, tambah dia, Masyarakat Kalimantan Selatan yang kesulitan membayar pajak kendaraan bermotor lantaran terikat jam kerja, kini diberi kemudahan dengan dibukanya Samsat Corner yang berada di depan lantai dasar Duta Mall Banjarmasin.
Kantor tersebut, tambah dia, akan melayani pelunasan pajak kendaraan bermotor hingga malam hari.
 Sebelumnya, tambah Yandi, Samsat "Corner" membuka jam pelayanan pada Senin sampai Sabtu pukul 09.00-14.00 Wita, dan mulai 25 Oktober 2013, pelayanan diperpanjang mulai 09.00 21.00 WITA Ini karena adanya keinginan masyarakat juga yang minta jam pelayanan diperpanjang," kata Yandi usai rapat koordinasi ke-Samsat-an.
Permintaan ini ujar Yandi, banyak dari kalangan karyawan kantor dan pegawai negeri sipil yang tidak bisa melunasi pajak kendaraan bermotor pada siang hari atau jam kantor, karena tidak ada ijin pimpinan.
Terobosan tersebut mendapat respon positif masyarakat, terbukti dengan cukup banyaknya pemilik kendaraan bermotor yang ingin melakukan pelunasan pajak mereka pada malam hari itu.
Selain itu lanjut Yandi, permintaan atau saran masyarakat ujarnya, banyak yang menginginkan dibuka lagi samsat corner di tempat lain seperti di Sentra Antasari Banjarmasin, Q Mall di Banjarbaru dan tempat keramaian lainnya.
"Di Q Mall Banjarbaru nanti akan kita buka juga samsat corner juga," katanya.
Bersamaan dengan perpanjangan jam pelayanan, petugas pun ditambah yang semula 8 orang, menjadi 16 pegawai ditambah tenaga kepolisian.
 "Penambahan ini dengan menanfaatkan tenaga kontrak Dispenda Kalsel," katanya.  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.