Surabaya (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur mengimbau media massa agar tidak menjadi alat kepentingan sesaat, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020.
"Kita terus mendorong agar media menjadi mitra dari penyelanggara pemilu maupun stakeholder terkait dengan pilkada, jangan mau dijadikan alat," kata Ketua PWI Provinsi Jawa Timur Ainur Rochim saat menjadi narasumber sosialisasi Pilkada Surabaya 2020 yang digelar KPU Kota Surabaya di Lapangan Futsal Mangga Dua, Surabaya, Jumat.
Menurut dia, kadang karena desakan kepentingan bersifat pragmatis, media secara sadar dan tidak sadar mau menempatkan dirinya hanya sebagai alat.
"Itu mesti dihindari. Jadi alat jika nanti tidak dipakai lagi, ya, ditinggalkan. Akan tetapi, kalau jadi mitra, akan berkelanjutan," ujarnya.
Saat ditanya mengenai sosok dari nama-nama bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang beredar di publik saat ini, Ainur Rochim menilai saat ini belum mengerucut karena semua masih mengambang.
"Silakan mereka 'berkampanye' atau memaparkan dirinya sendiri kepada masyarakat, itu baik. Akan tetapi, media dari awal tentunya harus mengkritisi track record (rekam jejak) dari masing-masing calon itu. Setidaknya saya yakin orang media paham mana yang baik dan buruk dari masing-masing person yang akan tampil sebagai cawali pada Pilkada 2020," katanya.
Media harus mengetahui bahwa calon yang akan dipilih tidak ada rekam jejak yang buruk, yaitu pengalaman terjerat kasus korupsi atau perkara hukum lainnya yang bisa menjadi titik hitam dari calon itu.
"Kalau orang terjerat korupsi, tetap diusung dan menang, tidak menutup penyakit buruknya akan muncul lagi," katanya.
Begitu pula, saat ditanya apakah semua calon itu sudah menerapakan prinsip demokrasi?
Secara pribadi, kata Ainur Rochim, mereka tidak resisten dan tidak antipati pada prinsip-prinsip demokrasi, terutama prinsip menghargai prularilitas dan keragaman.
"Jangan sampai kejadian 1998 yakni menopoli produk kebenaran akan terjadi, media harus mencegah itu," katanya.
Sementara itu, anggota KPU Kota Surabaya Soeprayitno mengatakan bahwa sosialisasi kali ini hanya menegaskan kembali bahwa Pilkada Surabaya 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.
Penentuan jadwal pelaksanaan itu, lanjut dia, mengacu pada Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 dan Surat Keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 379.
"Kami berharap warga Surabaya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Surabaya 2020," katanya.
Ketua Pokja Wartawan DPRD Kota Surabaya Maulana mengatakan bahwa sosialisasi pilkada ini tidak hanya kepada wartawan di lingkungan DPRD Kota Surabaya, tetapi juga diikuti oleh wartawan yang sehari-hari bekerja lintas lokasi dan instansi.
"Harapannya, ada pencerahan, sehingga wartawan bekerja secara profesional dalam pemberitaan Pilakda 2020," katanya.
PWI imbau media tidak jadi alat kepentingan Pilkada Surabaya
Jumat, 27 Desember 2019 17:43 WIB