Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kehutanan Tabalong, Kalimantan Selatan, mempersiapkan pembangunan kesatuan pengelolaan hutan produksi dengan luas wilayah sekitar 234.753 hektare, jelas pelaksana tugas Kepala Dinas Kehutanan Tabalong Supiani di Tanjung, Kamis.

"Rencananya kita bentuk dua unit KPHP masing-masing di wilayah Tabalong kiri dan Tabalong kanan dengan total luas 234.753 hektare," jelas Supiani.

Pembentukan KPHP bertujuan menyediakan wadah bagi terselenggaranya pengelolaan hutan secara efisien dan lestari dengan sasaran memberikan kepastian areal kerja pengelolaan hutan

Tim pakar pembentukan KPHP, Kartasirang menyebutkan selama ini kondisi kehutanan di sejumlah daerah sudah terpuruk akibat tidak adanya organisasi pengelola di tapak karena itu jika KPHP terbentuk setidaknya bisa mengotimalkan penataan dan pemanfaatannya.

"Dalam ilmu manajemen, kebijakan akan berhasil dilaksanakan jika ada organisasi hingga di tapak termasuk dalam pengelolaan kawasan hutan," jelas Kartasirang.

Selain itu dengan terbentuknya KPHP, semua ijin pemanfaatan bisa diterbitkan oleh kepala daerah sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah di sektor kehutanan.

Sebagai



persiapan pembentukan KPHP kata Kartasirang perlu dibuat rencana jangka panjang (10 tahun) dan rencana pengelolaan hutan jangka pendek (1 tahun).

Rencanannya dua unit KPHP yang akan dibangun mencakup KPHP Tabalong Kanan seluas 117.635 hektare dan Tabalong kiri seluas 119.000 hektare.

Dalam PP nomor tahun 2007 KPHP bisa memungut ijin pemanfaatan hutan diantaranya ijin pemungutan hasil hutan kayu (IPHHK), ijin pemanfaatn hasil hutan bukan kayu (IPHHBK),

"Personil KPHP memang tidak terlalu banyak jika dibanding luas kawasan karena itu perlu pemberdayaan masyarakat seperti pembentukan kelompok tani yang bisa menjadi mitra,"tambahnya.

Pejabat sementara Sekda Tabalong, Marzuki Hakim mengatakan pembentukan KPHP bisa memperbaiki tata kelola hutan dan mengurangi kerusakan hutan sekaligus sebagai sumber informasi data kawasan hutan.

"Sebagai persiapan pembentukan KPHP, Bupati telah mengeluarkan paraturan nomor 36 tahun 2012 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja kesatuan pengelolaan hutan produksi," jelas Marzuki saat membuka rapat tindak lanjut pembangunan KPHP Tabalong di Gedung Informasi Tanjung.

Dalam rapat tersebut hadir pula perwakilan Balai Pemnatapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah V, Mirkan Elyani yang memastikan Tabalong menjadi salah satu model pembentukan KPHP.

."Pemerintah pusat akan membantu fasilitas sarana dan prasarana  termasuk kendaraaan operasional," jelas Mirkan.

Pewarta: Herlina Lasmianti
: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026