Herlina L 

Tanjung, Kalsel, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, segera menyusun jadwal kampanye peserta pemilihan kepala daerah periode 2014 - 2019. 


Penyusunan jadwal kampanye tersebut setelah pencabutan nomor urut dan penetapan calon bupati dan wakil bupati Tabalong, kata anggota KPU Tabalong, Saroyo, di Tanjung ibukota Tabalong, Selasa.

  Ia mengatakan rencananya besok (Rabu, 9/10) digelar rapat koordinasi dengan masing-masing partai pengusung untuk menyusun jadwal kampanye. 

"Sesuai tahapan Pilkada yang telah kita tetapkan kampanye mulai dilaksanakan 26 Oktober dan rencananya besok akan digelar rapat koordinasi dengan masing-masing partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati," jelas Saroyo. 

Menjelang pelaksanaan kampanye terbuka 26 Oktober sampai 9 Nopember, empat pasangan calon bupati dan wakil bupati makin gencar melaksanakan sosialisasi termasuk memasang atribut baik berupa baliho dan spanduk. 

Sesuai pengundian nomor urut dan penetapan calon, urutan pertama yakni pasangan Anang Syakhfiani - Zony Alfianoor (AN NOOR) disusul Arifin Noor - Abdel Fadillah (ARAFAH), Muchlis - Noor Farida (MUDA) dan Hasrudin Haji Hasbullah - Muchtar Yahya Daud (HAM).

"KPU sudah mengeluarkan peraturan terkait penempatan atau pemasangan atribut dan lokasi kampanye yang dilarang maupun diperbolehkan karena itu masing-masing pasangan harus bisa mematuhinya," jelas Saroyo lagi. 

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 39 tahun 2013 tentang penempatan/pemasangan alat atribut kampanye dan penetapan lokasi kampanye dalam pilkada, lokasi yang dilarang diantaranya bundaran tugu api sampai dengan Hikun (Jalan Pangeran Haji Muhammad Noor - Jenderal Sudirman -Pangeran Antasari dan Basuki Rahmat). 

Terkecuali di halaman kantor tim sukses atau partai pengusung yang berada di jalan tersebut. 

 Tempat yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye diantaranya tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah serta  median jalan. 

  "Untuk lokasi kampanye di tiap kecamatan mencakup lapangan bola, terminal dan gedung serba guna," tambahnya. 

  Seperti di Kecamatan Tanjung, lokasi kampanye yang telah ditetapkan yakni taman kota Tanjung, lapangan sepak bola kambitin dan lapangan sepak bola wayau.

(T.KR-RMD/B/H005/H005) 08-10-2013 11:35:53


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026