Permintaan itu dilakukan melalui perwakilan mereka yang dipimpin Ketua Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kalsel H Jumaderi Masrun, saat bertemu anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Rabu.
Dalam pertemuan yang dipandu Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel, H Puar Junaidi, terungkap sejak empat tahun terakhir upah buruh bongkar muat tak mengalami kenaikan.
"Pengupahan tak mengelami kenaikan, termasuk konvensasi dari PT Adaro Indonesia, sebuah perusahaan besar pertambangan batu bara di Kalsel," ujar Jumaderi.
Konvensasi upah yang diberikan perusahaan pertambangan batu bara hanya bersedia menaikan sepuluh persen atau sekitar Rp30/metrikton, lanjut mantan anggota Komisi III DPRD Kalsel itu.
Menurut mantan Direktur Bidang Bisnis PT Samudera Indonesia itu, kenaikan cuma sepuluh persen masih kurang adil, kecuali minimal 50 persen.
Oleh sebab itu, kalau pengguna jasa tak bersedia menaikan konvensasi, para buruh bongkar muat selalu penyedia jasa siap bekerja asalkan pengupahan memenuhi keadilan, demikian Jumaderi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan, menyatakan, pihaknya bersedia memfasilitasi pertemuan antara pengguna dan penyedia jasa bongkar muat tersebut.
"Ketika pertemuan Komisi III DPRD Kalsel dengan Adaro beberapa waktu lalu, pihak perusahaan tersebut bersedia membayar upah/konvensasi sesuai kesepakatan," ungkapnya.
"Pasalnya, menurut perusahaan tersebut, selama ini belum ada kesepatan upah/konvensasi antara pengguna dan penyedia jasa bongkar muat," ujar Ketua Komisi III yang juga membidangi pertambangan dan energi itu.
Karenanya, untuk penyelesaian masalah pengupahan tersebut, Komisi III DPRD Kalsel dalam waktu dekat akan mempertemukan antara pengguna dan penyedia jasa bongkar muat di pelabuhanan Banjarmasin, demikian Puar./shn
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.