Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Sebagian kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendekati konstituenya dengan cara mendatangi rumah satu ke rumah yang lainnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Kotabaru Mufsihuddin, di Kotabaru, Senin, mengatakan, pendekatan dengan cara tersebutakan lebih efektif dibandingkan dengan sistem lainnya.

"Rakyat sudah jemu akan janji-janji, sehingga kita perlu mencari terobosan baru dalam menjaring simpatisan," ujarnya.

Silaturahmi tersebut tidak disia-siakan untuk mensosialisasikan beberapa program unggulan partai berlambang Ka`bah tersebut.

Mufsihuddin yang gagal menjadi anggota Legislatif periode 2009-2014 tersebut mengaku berusaha semaksimal mungkin agar tidak gagal yang kedua kalinya itu.

"Kala itu saya urutan satu, tetapi tetap saja gagal, karena suara terbanyak yang terpilih, untuk kali ini saya akan berusaha keras agar tidak gagal lagi," ucapnya.

Dia menjelaskan, Daerah Pemilihan (Dapil) III Pemilu 2009-2014 mendapatkan jatah enam kursi.

Sementara itu, untuk Pemilu 2014 Dapil III mendapatkan jatah 12 kursi di DPRD Kotabaru.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru M Erfan, melalui Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Gapuri, mengatakan, Dapil III memperoleh jatah 12 kursi di DPRD Kotabaru.

Sebanyak 122 orang Bakal Calon Legislatif Pemilu 2014 memperebutkan 12 kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) III, di Kotabaru.

Dia menjelaskan, Dapil III meliputi Kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Timur dan Pulau Sebuku dengan alokasi 12 kursi.

Ke-122 bakal calon legislatif yang sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), meliputi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), sebanyak 12 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 11 orang, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak sembilan orang.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebanyak 12 orang, Partai Golkar sebanyak 12 orang, Partai Gerindra sebanyak 12 orang, Partai Demokrat sebanyak 12 orang, dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 12 orang.

Selanjutnya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak sembilan orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak 10 orang, Partai Bulan Bintang (PBB) empat orang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebanyak tujuh orang.

Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru ditandatangani oleh Ketua KPU Kotabaru Mohammad Erfan, serta seluruh komisioner dengan rata-rata keterwakilan perempuan mulai 30 hingga 50,00 persen.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026