Oleh Ulul Maskuriah

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Profesor Eddy Mulyadi Soepardi mengungkapkan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian atau WTP belum menjadi jaminan daerah tersebut bebas dari korupsi.

Eddy Mulyadi pada semiloka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi oleh KPK di Banjarmasin Kamis menegaskan agar masyarakat jangan terjebak terhadap opini laporan keuangan yang disampaikan.

"Belum tentu opini tidak wajar, merupakan indikasi adanya kasus korupsi di salah satu daerah, begitu juga dengan perusahaan atau pemerintah, yang telah mencapai WTP belum tentu bebas dari tindakan korupsi.

Jadi, kata dia, masyarakat diimbau tidak apriori terhadap adanya laporan keuangan dengan opini tidak wajar, dengan langsung menuduh pemerintah tersebut banyak korupsi.

Menurut dia, opini tidak wajar, wajar dengan pengecualian maupun wajar tanpa pengecualian (WTP) hanyalah laporan akutansi keuangan yang tentunya merupakan proses untuk melakukan berbagai perbaikan sesuai dengan syarat yang ditetapkan.

"Banyak proses yang harus dilalui oleh pemerintah daerah atau sebuah lembaga untuk bisa mendapatkan perbaikan oponi laporan keuangan," katanya.

Bisa jadi, daerah yang belum bisa WTP, belum berhasil memperbaiki kekurangan laporan yang harus segera dibenahi, yang bisa disebabkan karena keterbatasan sumber daya manusia dan lainnya.

Opini laporan keuangan dari BPK, tambah dia, hanyalah salah satu indikator yang merupakan standar akutansi keuangan, sesuai apa tidak standar yang dijalankan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

"Banyak perusahaan atau instansi di Jakarta, yang terjerat kasus korupsi, justru opini laporan keuangan adalah WTP," katanya.

Masyarakat, harus juga memahami penyebab kenapa pemerintah daerah belum bisa mencapai laporan keuangan sesuai dengan ketentuan, apa persoalannya.

Permasalahan akan timbul, kata dia, bila pemerintah daerah tidak bersedia memperbaiki opini yang telah ditetapkan oleh BPK dan justru membiarkan saja.

Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin berharap, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota terus meningkatkan kinerja laporan keuangannya menjadi lebih baik.

"Kami ingin semua daerah bisa melakukan koordinasi dan peningkatan kinerja pemerintahan maupun laporan keuangan, sehingga terhindar dari praktik tindak pidana korupsi," katanya.




Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026