Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Fathurrahman mengungkapkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Raperda penyelenggaraan perlindungan anak, di provinsinya.


Apresiasi disampaikan Wakil Ketua KPAI Apong Herlina saat menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Raperda perlindungan anak di Kalsel, ungkapnya sekembali dari Jakarta, Selasa.

"Ketika pertemuan dengan wakil-wakil rakyat Kalsel di Ibu Kota Jakarta Senin (23/9) lalu, komisioner perlindungan anak Indonesia tersebut menyarankan, agar Perda perlindungan anak itu juga memuat kearifan lokal," ungkapnya.

"Namun komisioner tersebut tak menyebut kearifan lokal dimaksud, kecuali menyatakan, pada intinya, Perda itu nanti benar-benar melindungi hak anak," lanjutnya.

Selain itu, Perda tersebut nantinya harus membuat bagimana cara mencegah atau menghindari terjadinya kekerasan dan kasus-kasus lain terhadap anak," demkian Fathurrahman.

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel menyarankan agar pembahasan Raperda yang berasal dari eksektif itu "memotret" atau melihat jauh ke depan kondisi dampak teknologi informasi.

Pasalnya, menurut Fraksi PKS yang diketuai Husaini Suni itu, persoalan anak di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk sekitar 3,6 juta jiwa tersebut, semakin banyak atau kompleks.

"Terlebih dengan pesatnya kemajuan teknologi yang berujung cepatnya arus informasi yang diserap oleh anak-anak," tandas Fraksi PKS melalui juru bicaranya Akhmad Jazuli.

Oleh karenanya raperda tersebut perlu mempertimbangkan perkembangan kondisi di Kalsel hingga beberapa tahun mendatang, lanjutnya dalam rapat paripurna DPRD provinsi setempat 12 September lalu.

  "Dalam hak perlindungan, hak tumbuh, kembang dan paritipasi anak, perlu peran dan tanggungjawab orangtua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara, yang merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan terus menerus," demikian wakil rakyar dari PKS.    


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026