Ketua Dewan Pertimbangan Cabang Partai Bintang Reformasi Kota Banjarbaru Agus Mulya Husin mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi pengurus pusat untuk bergabung dengan partai lain.

"Sejauh ini, kami masih belum menerima instruksi DPP terkait penggabungan PBR dengan partai lain sehingga masih menunggu turunnya instruksi itu," ujarnya menjawab sikap PBR Banjarbaru, Selasa (1/3).

Seperti diketahui, PBR merupakan salah satu partai yang harus bergabung dengan partai politik lain sehingga bisa tetap eksis sesuai Undang-undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik yang baru disahkan DPR RI.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru itu, pihaknya siap menjalankan instruksi DPP yang mengarahkan dengan partai mana PBR akan bergabung sehingga tetap eksis di dunia politik kota setempat.

"Intinya, kami siap menjalankan instruksi DPP misalnya diarahkan bergabung ke partai Gerindra maka langkah itu lah yang akan dilakukan," ungkapnya.

Namun, kata dia, meski pun di tingkat pusat ramai beredar kabar PBR bakal bergabung dengan Gerindra tetapi di tingkat Kota Banjarbaru pihaknya masih belum membicarakan masalah penggabungan itu.

"Belum ada pembicaraan dengan pengurus Gerindra soal penggabungan itu, tetapi soal pilihan gabungan kami tetap menjalankan instruksi DPP ke partai mana pun jika diminta bergabung," ujar dia.

Terkait langkah Ketua DPD PBR Kalsel Muhiddin yang pindah ke Partai Amanat Nasional dan dipercaya memimpin partai itu di tingkat Kalsel, Agus mengatakan pihaknya tetap menunggu instruksi DPP.

"Soal kepindahan partai itu merupakan hak yang bersangkutan dan sampai saat ini kami masih anggota PBR sehingga apa pun langkah ke depan tetap menunggu instruksi DPP," katanya. yos*C




Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026