Perda-perda itu semua akan kita perhatikan agar ramah investasiBanjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK bertekad tidak akan menghambat investasi di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
"Oleh sebab itu, kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam membentuk peraturan daerah (Perda) mendatang tidak menghambat investasi," ujarnya di Banjarmasin, Sabtu sehabis kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
"Bahkan kami akan berusaha membuat Perda yang ramah investasi," tegas wakil rakyat dari Partai Golkar yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum, serta mendapat gelar doktor kehormatan itu
Kunjungan ke Jakarta, Jumat (29/11) lalu itu menyertai Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel yang diketuai H Hormasyah SAg, SH MH melakukan konsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri.
Supian HK yang juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel itu berharap, ke depan Perda produk DPRD provinsi setempat lebih berkualitas.
Selain itu, mempersempit dan mempermudah jalur pelayanan serta tidak menghambat investasi,” kata wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.
Oleh sebab itu pula, DPRD Kalsel mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait regulasi atau Perda yang ramah investasi agar pelaku usaha dapat menanamkan modal mereka dengan baik.
"Karena kita juga menginginkan agar pertumbuhan ekonomi di Kalsel berjalan dengan baik dan terciptanya iklim usaha yang kondusif," demikian Supian HK.
Sementara itu Ketua BP Perda DPRD Kalsel H Hormansyah menjelaskan, dari 20 Raperda yang ada dalam Program Pembentuk Perda atau yang terkenal dengan sebutan Program Legislasi Daerah (Prolegda) setidaknya ada empat Raperda berkaitan langsung dengan investasi.
Sebagai contoh Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan, Raperda penyelenggaran pariwisata, dan Raperda pemberdayaan desa wisata.
"Perda-perda itu semua akan kita perhatikan agar ramah investasi,” demikian Hormasyah -wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.
Di lain pihak Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Sukoyo berpesan, agar mereview perda-perda yang telah lalu untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini supaya terciptanya iklim investasi usaha yang kondusif sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.